Suara.com - Sidang gugatan perdata yang diajukan Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015). Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Farhat, yakni Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tasman Gultom.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, kesaksian pengurus Peradi tersebut di persidangan tadi justru menguntungkan pihaknya. Sebab, si saksi menyimpulkan bahwa hak imunitas yang didalilkan Farhat tidak melekat.
"Hak imunitas melekat bila ada surat kuasa dan masih berlaku. Kalau surat kuasa tidak berlaku dan cacat hukum, di situ hak imunitas tidak berlaku," kata Suhendra ditemui usai sidang.
Selama ini, Farhat selalu mengklaim dilindungi hak imunitas sebagai kuasa hukum mantan istri Dhani, Maia Estianty. Sehingga, komentar pedasnya di twiiter terkait kecelakaan Dul, putra Dhani dari pernikahannya dengan Maia, wajar-wajar saja.
"Surat kuasa Farhat itu sudah tidak berlaku. Disebutkan di surat kuasa, dia mendampingi klien (Maia) untuk menghadapi Ahmad Dhani selaku suami. Itu pun tahun 2008. Artinya, dia jadi pengacara hanya saat Maia menghadapi Dhani saat mereka bercerai," ujarnya menjelaskan.
"Jadi kami optimis dengan keterangan dari Peradi tadi, gugatan Farhat akan ditolak. Di pidananya juga akan memutuskan Farhat bersalah," katanya lagi.
Farhat melayangkan gugatan perdata masih terkait dengan laporan Dhani kepada mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya. Dhani merasa dicemarkan nama baiknya setelah Farhat meluapkan kata-kata kasar di Twitter.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) dengan masing-masing tuntutan Rp 60,5 miliar. Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Promotor Ungkap Konsep Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Dibuat Lebih Intim dan Eksklusif
-
Padi Reborn Bawa 'Momen Sakral' Konser Dua Delapan ke Layar Lebar: Siap-Siap Merinding!
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere di Korea, Dapat Sambutan Hangat dari Penonton BIFAN 2026
-
26 Started with a Yes!: Kado Ultah Terindah Eltasya Natasha, Dilamar Kekasih
-
Bukan Hantu, Ini Hal Tak Terduga yang Paling Ditakuti Pemain Selama Syuting Film Munafik