Suara.com - Sidang gugatan perdata yang diajukan Farhat Abbas terhadap musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015). Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Farhat, yakni Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tasman Gultom.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, kesaksian pengurus Peradi tersebut di persidangan tadi justru menguntungkan pihaknya. Sebab, si saksi menyimpulkan bahwa hak imunitas yang didalilkan Farhat tidak melekat.
"Hak imunitas melekat bila ada surat kuasa dan masih berlaku. Kalau surat kuasa tidak berlaku dan cacat hukum, di situ hak imunitas tidak berlaku," kata Suhendra ditemui usai sidang.
Selama ini, Farhat selalu mengklaim dilindungi hak imunitas sebagai kuasa hukum mantan istri Dhani, Maia Estianty. Sehingga, komentar pedasnya di twiiter terkait kecelakaan Dul, putra Dhani dari pernikahannya dengan Maia, wajar-wajar saja.
"Surat kuasa Farhat itu sudah tidak berlaku. Disebutkan di surat kuasa, dia mendampingi klien (Maia) untuk menghadapi Ahmad Dhani selaku suami. Itu pun tahun 2008. Artinya, dia jadi pengacara hanya saat Maia menghadapi Dhani saat mereka bercerai," ujarnya menjelaskan.
"Jadi kami optimis dengan keterangan dari Peradi tadi, gugatan Farhat akan ditolak. Di pidananya juga akan memutuskan Farhat bersalah," katanya lagi.
Farhat melayangkan gugatan perdata masih terkait dengan laporan Dhani kepada mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya. Dhani merasa dicemarkan nama baiknya setelah Farhat meluapkan kata-kata kasar di Twitter.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat Ramdan Alamsyah (kuasa hukum Dhani) dengan masing-masing tuntutan Rp 60,5 miliar. Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Dunia Fitnes Dipanaskan Isu Penggunaan Steroid: Perang Terbuka Ade Rai vs Canggih Fitra