Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita celana dalam artis sekaligus model Nikita Mirzani (NM) sebagai barang bukti kasus dugaan prostitusi. Selain NM penyidik Bareskrim juga mengamankan model berinisial PR saat bertransaksi di kamar hotel Kempinsky Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Fana mengatakan, selain pakaian dalam penyidik juga menyita alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
"Selain bukti transfer (rekening bank), hari ini kami dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, kondom, dan handphone," kata Umar di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12).
Dijelaskan Umar, saat ini pihaknya tengah mengkopi data-data dalam handphone milik mucikari O dan F untuk menelusuri konsumen yang rata-rata dari kalangan pejabat dan pengusaha tajir.
Selain NM dan PR, menurut Umar, O dan F diduga menjual artis lain ke pria hidung belang.
"Sekarang sedang dikloning di cyber crime (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim) untuk dilihat data-data yang ada di HP tersangka. Karena indikasinya bukan hanya dua NM dan PR saja yang dieksploitasi oleh F dan O, tapi ada beberapa nama (artis) lain yang kemarin sudah muncul secara manual," ujarnya.
Menurut Umar, F dan O selaku mucikari mendapatkan bayaran masing-masing sebesar Rp10 juta atas jasanya mencarikan pelanggan untuk NM dan PR. Sedangkan, NM dan PR ditarif seharga Rp50 juta hingga Rp65 juta "short time" atau tiga jam.
"Satu orang rata-rata kasih Rp10 juta kepada O dan F. Sisanya itu kepada artis, itu hak artisnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional