Suara.com - Bareskrim Polri menjerat tersangka Yulianus Paonganan (45) yang diduga menyebarluaskan konten pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @ypaonganan dengan sejumlah pasal.
Dia dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf e Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. Kemudian dijerat pakai Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Saat ini, Yulianus tengah diperiksa secara intensif di ruang Bareskrim.
Dia ditangkap petugas Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri di rumahnya, Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Jakarta Selatan, hari ini.
"Yang bersangkutan menyebarluaskan konten pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit melanggar kesusilaan melalui akun Twitter @ypaonganan yang diduga milik tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.
Yang disoal penyidik Bareksim, antara lain tulisan atau tagar yang dibuat tersangka di Twitter. Dalam postingan, dia menyantumkan hastag #papamintapaha dan #papadoyanlonte. Polisi menilai tersangka menyebarkan pornografi.
Kemudian di salah satu postingan, dia juga mengunggah Presiden Joko Widodo duduk bersama Nikita Mirzani tengah tertawa-tawa.
Tindakan polisi ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari Surat Edaran Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan