Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menahan tersangka Yulianus Paonganan, penyebar konten pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo melalui akun Twitter @ypaonganan.
"Sudah ditahan semalam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Sementara Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan alasan penahanan Yulianus karena ada kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti.
"Ada kekhawatiran dia akan menghilangkan barang bukti yang kemarin dalam penggeledahan di rumahnya, belum ditemukan penyidik," kata Agung.
Pada Kamis (17/12/2015), Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap Yulianus karena diduga menyebarluaskan konten pornografi. Konten yang diunggah dan dianggap pornografi, antara lain #papamintapaha dan #papadoyanlonte. Lalu, dia mengunggah foto Jokowi duduk bareng Nikita Mirzani.
Penyidik menangkap Yulianus di kediamannya di Jalan Rambutan Kavling A/D RT 5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dan izin dari pengadilan.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa laptop, telepon seluler dan kartu identitas milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 4 Ayat (1) Huruf a dan Huruf e Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar, serta Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terus Diledek Pelit ke Istri, Deddy Corbuzier Beri Reaksi Menohok
-
Sinopsis Five Nights at Freddys 2, Teror Baru di Freddy Fazbears Pizza!
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
-
5 Lagu Diprediksi Masuk Song of the Year Grammy Awards 2026, Ada Favoritmu?
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Kezia Aletheia Punya Cowok Baru usai Putus dari Jovial da Lopez
-
Celoteh Nunung Srimulat Usai Jadi Mertua Matre di 'Pesugihan Sate Gagak': Miskin Itu Capek Lho!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop