Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp 60,5 Miliar terhadap Ahmad Dhani dan pengacara Ramdan Alamsyah. Putusan itu dibacakan di PN Jakarta Selatan pada Senin (28/12/2015).
Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan kabar tersebut. "Iya betul ditolak," katanya dihubungi suara.com, Selasa (29/12/2015).
Namun, Made belum mengetahui detil amar putusan tersebut. Sampai sekarang, pihak pengadilan juga belum mempublikasikannya ke dalam web resmi mereka.
"Rencananya tanggal 4 Januari nanti baru kita upload. Koordinasi dulu dengan panitera," ucapnya.
Farhat mendaftarkan gugatan perdata (perbuatan melawan hukum) dengan pasal 1365 KUH Perdata atas nama Dhani dan Ramdan pada 14 Juli 2015. Sidang perdana digelar pada 11 Agustus.
BACA JUGA:
Dhani Kecewa Bagian Dramatisasi sama Maia Diedit Deddy
Farhat sempat memamerkan dokumen alasan menggugat Dhani karena telah menghina dan mempermalukannya dengan memublikasikan rahasia perkawinan sirinya melalui media elektronik.
Farhat menuntut kedua orang itu hingga Rp60,5 miliar setelah dia merasa telah dirugikan secara materiil dan imateriil. Kerugian materiil mencakup biaya proses hukum Rp 500 juta dan kehilangan pendapatan profesi advokat Rp10 miliar.
Untuk kerugian imateriil mencakup tekanan psikologis serta harga diri dan kehormatan, baik pribadi maupun perusahaan, yang tercoreng hingga mencapai Rp 50 miliar.
"Total kerugian Rp 60,5 miliar," tulis Farhat dalam dokumennya.
Sedangkan Ahmad Dhani melaporkan Farhat atas pencemaran nama baiknya di Twitter karena mantan suami Nia Daniaty itu menulis soal Dul yang mengalami kecelakaan mobil hingga menewaskan tujuh orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tiga Hari Sebelum Meninggal, Habib Selon Cari Jupe
Mengapa Bercinta Tak Seindah di Film?
Sudah Terbang 8 Menit, Pilot Malaysia Airlines Sadar Salah Arah
Pascainsiden Salah Mahkota, Miss Universe Surati Miss Kolombia
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Penantian Panjang Berakhir, The Batman 2 Siap Syuting, Naskah Rahasianya Bikin Heboh
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Sinopsis The Housemaid, Film Thriller Psikologis Dibintangi Sydney Sweeney
-
Suami Tasya Selingkuh? Syech Zaki Kini Dipuji Lindungi Tasyi dari Perusak Rumah Tangga
-
Bukan dari Hollywood, Kunci Sukses Joe Taslim Datang dari Sebuah Film yang Syuting di Senen
-
Jaga Martabat Bangsa, Joe Taslim Tahan Keinginan Minta Foto Bareng Bintang Hollywood
-
Kini Gugat Cerai Suami, Tasya Farasya Dulu Takut Pertama Kali Diajak Nikah
-
Film Lavender Marriage Angkat Pernikahan Tabu, Dibintangi Lutesha Hingga Maxime Bouttier
-
Sutradara Top Jepang Rela Terbang ke Jakarta Demi Ajak Joe Taslim Main 'The Furious'
-
Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit Lagi, Terbaring Lemah dan Pucat