Entertainment / Gosip
Selasa, 02 Februari 2016 | 19:31 WIB
Reza Pahlevi didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016) [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Setelah Lalu Gigih Arsanofa, muncul pengakuan lain yang menyebut presenter Indra Bekti melakukan pelecehan seksual. Dia adalah Reza Fahlevi, mantan dai ciliki di televisi.

Tak tanggung-tanggung, Reza telah melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (2/2/2016) atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Indra dijerat pasal 292 KUHP Jo 82 UU RI no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kejadian (pencabulannya) tahun 2010 di rumah Indra Bekti Radio Dalam, Gang Kenanga, Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Reza, Leo Sani Putra Siregar, usai membuat laporan.

Lebih lanjut Leo mengatakan, saat kejadian, kliennya masih di bawah umur. Reza, kata dia, diiming-imingi Indra untuk menjadi selebritis.

"Reza kemudian diundang ke rumahnya (Indra). Ternyata sampai di rumah tersebut, Indra mengajak klien kami ke kamarnya dan mengunci pintu. Dan akhirnya kejadian lah hal tersebut," ujarnya menceritakan.

Adapun laporan Reza dicatat dengan nomor LP/500/II/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Sebelumnya, Indra juga mendapat tuduhan serupa dari Gigih. Namun sampai sekarang, laki-laki yang juga pelatih tinju itu belum melaporkan Indra ke polisi. Justru, Gigih sudah dilaporkan Indra atas tuduhan pencemaran nama baik.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Takut Dibunuh, Alasan Reza Simpan Aib Indra Bekti Selama 6 Tahun

Dua Hari Hidup di Penjara, Seperti Ini Kebiasaan Jessica

Mencicipi Martabak 8 Rasa Racikan Putra Jokowi

Bedanya Seks di Usia 20an dan 30an

Load More