Suara.com - Beredar surat permohonan penangguhan eksekusi penghuni rumah susun Tipar, Cakung, Blok Cendana, lantai V, nomor 516, berinisial HP menggunakan nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Surat tersebut untuk meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, menunda eksekusi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah membaca langsung isi surat permohonan penangguhan eksekusi. Dan apa yang dilakukan Ahok selanjutnya? Ahok langsung meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung untuk mencoret nama HP dari daftar penghuni rusun.
"Saya sudah terima suratnya, kami sudah lihat ya itu mah kami coret saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Setelah kasus tersebut terungkap, Ahok meminta Majelis Kehormatan Dewan DPRD DKI Jakarta memproses Prabowo karena diduga melanggar etika. Tapi, Ahok agak pesimistis dengan kinerja mahkamah.
"Harusnya majelis kehormatan DPRD dong yang proses, percuma kan satu geng kan susah," kata Ahok.
Dalam surat yang ditandatangani Prabowo, HP tercatat sebagai wartawan. HP menyewa rusun milik Endang M.
Setelah mengetahui rencana penertiban oleh petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, serta petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, HP mengajukan minta bantuan Prabowo agar meminta Kepala Unit Rusun Tipar Cakung menunda penertiban.
Dalam memo yang ditandatangani Prabowo pada 30 Januari tertulis HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp5 juta pada 28 Januari 2016. Dan HP siap memberikan cicilan tiap bulan sebesar Rp3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antara mereka.
Seperti diketahui, pemerintah gencar menertibkan penghuni rusun ilegal dan mafia rusun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki