Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Hotel Novotel atas dugaan kasus prostitusi. Hesty ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS.
Pengacara Edi Law, selaku kuasa hukum Hesty, membenarkan artis asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polda Lampung. Saat ini, katanya, status Hesty bukan tersangka, melainkan saksi korban.
“Ya, tadi proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Edi saat dihubungi suara.com.
Edi mengatakan, dirinya baru bisa bertemu dengan penyanyi berdarah Sumatera-Sunda itu pada jam 5 sore tadi, dan sempat berbincang selama 1,5 jam.
Ada lima orang lelaki yang diduga mucikari ditangkap Polda Lampung. Selain KS, yang lainnya yakni RA, PS, AI, dan PS.
RA ditangkap bersama 1 anak asuhnya di karaoke New Dwipa, PS bersama satu anak asuhnya ditangkap di Tanaka Karaoke, AI bersama satu anak asuhnya ditangkap di Karaoke Novotel, dan PS bersama tiga anak asuhnya yang berada bawah umur ditangkap di kamar Hotel Aston.
BACA JUGA:
Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap
“Polda memang lagi gencar melakukan operasi perdagangan orang, jadi yang ditangkap banyak. Sementara ini yang lima (terduga mucikari) diproses,” ujar Edi.
Edi mengaku berbicara dengan Hesty seputar curhat secara pribadi, dan tak membahas substansi masalah.
“Tapi kalau tahu juga kami tak akan memberi tahu, sementara ini Hesty jadi korban saja,” kata dia lalu memastikan bahwa Hesty tidak ditahan, tapi cuma diperiksa 1x24 jam saja.
Dia lalu menambahkan, selain Hesty juga ditangkap seorang asisten dan seorang penata rias. Edi mengaku tak mengetahui secara persis sosok KS.
Lima lelaki yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City