Suara.com - Penyanyi dangdut Hesty Aryatura atau dikenal Hesty "Klepek Klepek", 21 tahun, ditangkap polisi dari jajaran Polda Lampung pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Hotel Novotel atas dugaan kasus prostitusi. Hesty ditangkap bersama lelaki yang diduga mucikari berinisial KS.
Pengacara Edi Law, selaku kuasa hukum Hesty, membenarkan artis asal Bandung, Jawa Barat, itu ditangkap dan langsung dibawa ke kantor Polda Lampung. Saat ini, katanya, status Hesty bukan tersangka, melainkan saksi korban.
“Ya, tadi proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Edi saat dihubungi suara.com.
Edi mengatakan, dirinya baru bisa bertemu dengan penyanyi berdarah Sumatera-Sunda itu pada jam 5 sore tadi, dan sempat berbincang selama 1,5 jam.
Ada lima orang lelaki yang diduga mucikari ditangkap Polda Lampung. Selain KS, yang lainnya yakni RA, PS, AI, dan PS.
RA ditangkap bersama 1 anak asuhnya di karaoke New Dwipa, PS bersama satu anak asuhnya ditangkap di Tanaka Karaoke, AI bersama satu anak asuhnya ditangkap di Karaoke Novotel, dan PS bersama tiga anak asuhnya yang berada bawah umur ditangkap di kamar Hotel Aston.
BACA JUGA:
Pengacara Benarkan Hesty "Klepek Klepek" Hamil saat Ditangkap
“Polda memang lagi gencar melakukan operasi perdagangan orang, jadi yang ditangkap banyak. Sementara ini yang lima (terduga mucikari) diproses,” ujar Edi.
Edi mengaku berbicara dengan Hesty seputar curhat secara pribadi, dan tak membahas substansi masalah.
“Tapi kalau tahu juga kami tak akan memberi tahu, sementara ini Hesty jadi korban saja,” kata dia lalu memastikan bahwa Hesty tidak ditahan, tapi cuma diperiksa 1x24 jam saja.
Dia lalu menambahkan, selain Hesty juga ditangkap seorang asisten dan seorang penata rias. Edi mengaku tak mengetahui secara persis sosok KS.
Lima lelaki yang diduga mucikari dikenai pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN
Alasan Perempuan Suka Dipeluk Lelakinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap