Suara.com - Berkas perkara pencabulan dengan tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil akan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, berniat mengajukan praperadilan.
"Kami sudah sangat siap jika harus ke pengadilan. Tapi perkara semacam ini sebenarnya tak perlu sampai pengadilan," kata Kasman di Polsek Kelapa Gading, Senin (22/2/2016).
Menurut Kasman, setiap orang berhak mengajukan praperadilan. Hal itu untuk membuktikan apakah penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka oleh polisi terhadap Ipul, sapaan akrab Saipul, sudah sesuai prosedur atau belum.
"Kalau bicara praperadilan memang adalah hak bagi kami. Ada rencana untuk mengajukan itu. Tapi kami nggak mau itu dilakukan tergesa-gesa untuk sekedar mencari sensasi. Harus ada bukti dan saksi yang kuat kalau penahanan yang dilakukan polisi salah," ujarnya menjelakan.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha tak masalah dengan rencana tersebut. "Silahkan saja itu hak mereka, kami hadapi dan akomodir," ucapnya.
Ari menambahkan bahwa penahanan yang dilakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Untuk hukuman 15 tahun penjara, kami punya waktu 120 hari maksimal penahanan. Kan ini delik pidana murni bukan delik aduan," ujar dia.
Sebelumnya, Ipul diciduk polisi di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (18/2/2016) terkait laporan DS, remaja laki-laki berusia 17 tahun. Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox
-
Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!
-
Gagal Total! Niat Rujuk dan Poligami Insanul Fahmi Ditolak Mentah-Mentah oleh Wardatina Mawa
-
Ramai Konflik Knetz vs SEAblings, Cewek Korsel Ini Curhat Jadi Korban Body Shaming di Negeri Sendiri
-
ZEROBASEONE Resmi Lanjut dengan 5 Member, Konser Formasi Lengkap Jadi Penutup Era 9 Anggota
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Ibunda Okin Bela Rachel Vennya, Terang-terangan Tak Suka Pacar Baru Putranya