59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB
Perwakilan Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al Rahab bertemu KSP Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
  • Komnas HAM meminta Presiden Prabowo mengambil kebijakan khusus untuk mengatasi krisis akibat meningkatnya konflik bersenjata di Papua.
  • Komnas HAM melaporkan ke KSP terkait 42 peristiwa kekerasan yang menewaskan 59 orang selama semester I 2026 Papua.
  • KSP berencana mengadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk menanggulangi kekerasan serta menangani ribuan pengungsi di Papua.

Suara.com - Komnas HAM meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan khusus untuk merespons situasi Papua yang dinilai semakin krisis akibat meningkatnya kekerasan dan konflik bersenjata.

Permintaan itu disampaikan anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al Rahab saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan perkembangan situasi Papua, terutama meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata yang telah menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta memicu pengungsian internal.

Berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, sepanjang semester I 2026 telah terjadi 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata. Peristiwa tersebut menyebabkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang lainnya luka-luka.

Angka itu menjadi perhatian karena sepanjang 2025 tercatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang mengakibatkan 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.

“Dampak dari peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata ini juga menimbulkan ribuan pengungsi yang tersebar di sejumlah wilayah di Papua antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni,” tulis keterangan Komnas HAM.

Minta Kebijakan Khusus dari Prabowo

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM meminta Dudung mengkomunikasikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo.

Komnas HAM berharap pemerintah mengambil kebijakan yang mampu menekan kekerasan dan konflik bersenjata sekaligus memastikan hak-hak dasar para pengungsi terpenuhi.

Hak yang dimaksud antara lain tempat tinggal yang layak, kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta kebutuhan dasar lainnya.

Untuk menangani persoalan tersebut secara lintas sektor, Komnas HAM juga mengusulkan KSP melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti TNI, Polri, Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkes, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Merespons permintaan tersebut, Dudung menyatakan akan menggelar rapat koordinasi di KSP. Rapat itu akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah di sejumlah kabupaten.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk koordinasi pemerintah untuk merespons meningkatnya kekerasan sekaligus menangani persoalan ribuan warga yang terpaksa mengungsi akibat konflik di Papua.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com