Saipul Jamil usai menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [suara.com/Wahyu]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal, tidak bisa melarang seseorang yang ingin melapor tersangka penyanyi dangdut Saipul Jamil ke pihak berwajib bila ada pelanggaran.
"Tentang adanya laporan di sini, kita tidak bisa menolak laporan itu, kita terima," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2016).
Namun dengan tegas, bila laporan tersebut palsu, maka si pelapor akan ditindak dengan hukum yuridis yang berlaku.
"Kalau palsu dan itu dibuat-buat maka dia kena," lanjutnya.
Sayang, saat ditanya perihal laporan AW yang melaporkan Saipul Jamil di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu sore 24 Febuari kemarin, lelaki kelahiran Palembang tersebut mengaku belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Saya baru tahu dari teman-teman ada yang laporan," tandasnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri