Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista menang dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta melawan Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan tersebut, menurut Edy Ribut Harwanto, kuasa hukum Nagaswara dianggap masih belum final.
"Bukan berarti terdakwa tak melakukan kesalahan karena persangkaan yang didakwakan dianggap tak memenuhi unsur tindak pidana. Namun, persoalan itu lebih kepada sangkaan moral dengan sanksi 2 tahun serta denda Rp150 juta," tutur Edy dihubungi suara.com.
Ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya, Edy mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada alat hukum negara, dalam hal ini kejaksaan, hakim dan polisi.
"Ini masih belum putus karena Kejaksaan Agung pikir-pikir. Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan mengajukan kasasi setelah 14 hari sejak putusan dibacakan," kata Edy.
Dikatakan Edy, keputusan hakim PN Jakarta Utara dinilai ganjil. Dia juga menduga ada pelanggaran etik hukum selama proses persidangan.
"Sebagai supervisi persidangan, ada kendala masalah etik hukum acara. Saya akan menelaah membawa hal ini ke komisi yudisial. Salah satunya adalah saat proses jaksa mengajukan saksi ahli namun ditolak, yang kedua alat bukti surat yang disampaikan kuasa hukum tergugat kepada hakim, jaksa tak mendapat salinannya. Apa isi dan alat buktinya kami tidak tahu. Ada keganjilan masih dicermati," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Bukan Lagu Cinta Biasa, Adnan Ndy Rilis 'Akhirku' untuk Melawan Kelamnya Narkoba
-
Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney
-
Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania
-
Hey Slank Guncang Bandung, Angkat Spirit Berani Beda dan Dukung Industri Kreatif
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah