Suara.com - Penyanyi dangdut Inul Daratista menang dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta melawan Nagaswara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan tersebut, menurut Edy Ribut Harwanto, kuasa hukum Nagaswara dianggap masih belum final.
"Bukan berarti terdakwa tak melakukan kesalahan karena persangkaan yang didakwakan dianggap tak memenuhi unsur tindak pidana. Namun, persoalan itu lebih kepada sangkaan moral dengan sanksi 2 tahun serta denda Rp150 juta," tutur Edy dihubungi suara.com.
Ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya, Edy mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada alat hukum negara, dalam hal ini kejaksaan, hakim dan polisi.
"Ini masih belum putus karena Kejaksaan Agung pikir-pikir. Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan mengajukan kasasi setelah 14 hari sejak putusan dibacakan," kata Edy.
Dikatakan Edy, keputusan hakim PN Jakarta Utara dinilai ganjil. Dia juga menduga ada pelanggaran etik hukum selama proses persidangan.
"Sebagai supervisi persidangan, ada kendala masalah etik hukum acara. Saya akan menelaah membawa hal ini ke komisi yudisial. Salah satunya adalah saat proses jaksa mengajukan saksi ahli namun ditolak, yang kedua alat bukti surat yang disampaikan kuasa hukum tergugat kepada hakim, jaksa tak mendapat salinannya. Apa isi dan alat buktinya kami tidak tahu. Ada keganjilan masih dicermati," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia
-
Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Demi Rumah Masa Depan Anak, Rachel Vennya Ikhlaskan Uang Mut'ah Rp1 Miliar
-
Kronologi Versi Rachel Vennya: Nafkah Mandek hingga Rumah Direnovasi Rp4 M Mau Dijual Okin
-
Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS
-
Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi