Suara.com - Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil, pada hari ini, Selasa (3/5/2016), telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum Dado Ahmad Ekroni mengatakan kepada media jika pihaknya sudah paham dengan eksepsi yang diajukan Ipul. "Kami semakin yakin dengan dakwaan yang kami jatuhkan. Makanya kami meminta Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum duda Dewi Perssik itu. Kami minta waktu sampai hari Senin."
Dado juga ditanya soal salah satu poin eksepsi yakni pelapor berinisial DS telah memalsukan identitas usia. Menurut Dado, hal itu sudah masuk ke materi perkara sehingga akan dibuktikan di persidangan nanti.
"Di situlah kita bersidang tujuannya, apakah betul seperti itu, apa betul umurnya dewasa atau anak-anak. Apa betul kejadiannya seperti itu nanti dibuktikan," kata Dado yang juga mengatakan dia tak mau berandai-andai terkait hukuman Ipul nanti. "Kami punya bukti otentik dari usia yang bersangkutan."
Sementara itu, JPU telah mengajukan dakwaan kepada pedangdut berusia 35 tahun itu hari Kamis, 21 April lalu. JPU menggunakan tiga pasal alternatif yang termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimum penjara 15 tahun, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 290 dan 292 dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak