Suara.com - Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil, pada hari ini, Selasa (3/5/2016), telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum Dado Ahmad Ekroni mengatakan kepada media jika pihaknya sudah paham dengan eksepsi yang diajukan Ipul. "Kami semakin yakin dengan dakwaan yang kami jatuhkan. Makanya kami meminta Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum duda Dewi Perssik itu. Kami minta waktu sampai hari Senin."
Dado juga ditanya soal salah satu poin eksepsi yakni pelapor berinisial DS telah memalsukan identitas usia. Menurut Dado, hal itu sudah masuk ke materi perkara sehingga akan dibuktikan di persidangan nanti.
"Di situlah kita bersidang tujuannya, apakah betul seperti itu, apa betul umurnya dewasa atau anak-anak. Apa betul kejadiannya seperti itu nanti dibuktikan," kata Dado yang juga mengatakan dia tak mau berandai-andai terkait hukuman Ipul nanti. "Kami punya bukti otentik dari usia yang bersangkutan."
Sementara itu, JPU telah mengajukan dakwaan kepada pedangdut berusia 35 tahun itu hari Kamis, 21 April lalu. JPU menggunakan tiga pasal alternatif yang termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimum penjara 15 tahun, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 290 dan 292 dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR
-
Tolak Sponsor Freeport, Rebellion Rose Beri Kejutan Fans di Pestapora 2025
-
Bawakan Lagu Sheila On 7 di Pestapora 2025, Kangen Band Minta Maaf: Baru Latihan 2 Hari
-
Billy Syahputra Semprot Anwar BAB yang Blak-blakan Bongkar Kehamilan Vika Kolesnaya
-
Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Akui Lalai, Pestapora Tegaskan Tak Terima duit dari Freeport
-
Daftar 21 Line Up Pestapora yang Hengkang Usai Tahu PT Freeport jadi Sponsor
-
Rebellion Rose Kembalikan 100 Persen Bayaran Manggung di Pestapora 2025
-
Cancel Pestapora Imbas Freeport, Silampukau Kadung di Jakarta: Niat Bikin Konser Kecil-kecilan!