Suara.com - Maratul Habibah, perempuan yang berseteru dengan Jeremy Thomas dan Ina Thomas ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Republik Indonesia. Ara, sapaannya, kabur ke Singapura sehingga tak mau kooperatif dengan penyidik.
"JPU sudah bilang, pemeriksaan sudah lengkap sudah P21. Dan sudah dipanggil supaya kooperatif tapi tidak kooperatif," ucap Jeremy Thomas di kantor tim kuasa hukumnya, Jalan Iskandarsyah nomor 95, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).
Jeremy menambahkan, apa yang dilakukan Ara sudah melecehkan hukum di Indonesia. Makanya tak heran perempuan yang mengaku sosialita itu dijadikan DPO pihak Kepolisian.
"Dia tidak menganggap adanya hukum di Indonesia. Makanya Mabes terbitkan DPO," kata ayah Axel Matthew Thomas itu.
Sementara itu, HR Yanuar Bagus Sasmito, selaku kuasa hukum Jeremy dan Ina mengatakan, Maratul Habibah ini disangkakan karena mempengaruhi masyarakat dengan kalimat bohong dan menyesatkan.
"Dengan adanya info tersebut, penyidik menetapkan Maratul dengan Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008. Dia broadcast di media sosial dan memfitnah dengan perkataan bohong dan keterangan yang tidak benar," tutur Yanuar.
"Terus saudara Ara juga dijerat Pasal 310/311 KUHP. Dia membangkang dengan proses hukum. Dia melukai perasaan klien kami, dia harus ikut pengadilan kalau mau membuktikan dirinya benar."
Kasus berawal saat Jeremy membeli villa di kawasan Ubud, Bali seharga Rp 17 miliar. Namun, pada 4 Oktober 2014, pemilik Villa pertama bernama Alexander Patrick Morris-suami Maratul Habibah, menyerobot villa tersebut.
Setelah dilaporkan, warga negara Australia itu kemudian ditahan selama sebulan oleh Kepolisian Bali. Setelahnya, istri Patrick, Ara melaporkan Ina Thomas pada 8 April 2015 atas dugaan ancaman dan pemerasan lewat media sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV