Entertainment / Gosip
Minggu, 29 Mei 2016 | 13:16 WIB
Vhiona Lee [Instagram]

Suara.com - Penyanyi dangdut Vhiona Lee ikut berkomentar prihal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Menurut dia, hukuman kebiri tak tepat.

"Itu menyebabkan siksaan yang sangat berat untuk pemerkosanya dan menyalahi kodrat. Karena manusia punya hawa nafsu selagi masih normal dan bernyawa," kata Vhiona ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2016).

Malah, Vhiona lebih setuju agar para predator anak dihukum mati saja. Kata dia, hukuman tersebut sebagai bentuk ketegasan dari pemerintah untuk menanggulangi maraknya kejahatan seksual.

"Karena jiwa orang yang diperkosa pasti akan mati, dan itu tidak bisa digantikan dengan apapun juga," ucapnya.

Sebagai perempuan, Vhiona tahu betul apa yang dirasakan para korban. "Sekarang saya coba ajukan pertanyaan, kalau ibu, anak perempuan kalian, atau saudara perempuan kalian yang diperkosa gimana?," ujarnya.

Load More