Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil tidak bisa memungkiri kecewa dengan putusan majelis hakim, yang memberi hukuman 3 tahun penjara kepada kliennya.
Namun dibalik itu semua, tim kuasa Saipul mengaku senang karena pasal perlindungan anak-anak tidak dikenakan ke lelaki yang disapa Ipul itu.
"Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bahwa unsur-unsur yang didakwakan oleh JPU sesuai pasal 82 tidak terbukti dan majelis hakim berpendapat memenuhi pasal 292," kata Nazarudin Lubis salah satu kuasa hukum Ipul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Setelah berkonsultasi dengan kliennya Ipul, Nazarudin cs akhirnya meminta pikir-pikir kepada majelis hakim,
"Jaksa mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Kami pun selaku tim kuasa hukum melakukan pikir-pikir," lanjutnya.
Hingga saat ini belum ada rencana tim kuasa hukum Ipul untuk melakukan tindakan berikutnya. Namun mereka akan mempelajari kembali putusan sidang tersebut.
"Kamis sedang pikirkan karena kami juga sedang menilai dan menimbang hal-hal mana yang keliru dari putusan tersebut," jelas Kasman Sangiaji kuasa hukum Ipul yang lain.
"Dalam waktu 7 hari sesuai ketentuan hukum acara diberi kesempatan untuk ambil langkah hukum," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV