Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil tidak bisa memungkiri kecewa dengan putusan majelis hakim, yang memberi hukuman 3 tahun penjara kepada kliennya.
Namun dibalik itu semua, tim kuasa Saipul mengaku senang karena pasal perlindungan anak-anak tidak dikenakan ke lelaki yang disapa Ipul itu.
"Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bahwa unsur-unsur yang didakwakan oleh JPU sesuai pasal 82 tidak terbukti dan majelis hakim berpendapat memenuhi pasal 292," kata Nazarudin Lubis salah satu kuasa hukum Ipul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Setelah berkonsultasi dengan kliennya Ipul, Nazarudin cs akhirnya meminta pikir-pikir kepada majelis hakim,
"Jaksa mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Kami pun selaku tim kuasa hukum melakukan pikir-pikir," lanjutnya.
Hingga saat ini belum ada rencana tim kuasa hukum Ipul untuk melakukan tindakan berikutnya. Namun mereka akan mempelajari kembali putusan sidang tersebut.
"Kamis sedang pikirkan karena kami juga sedang menilai dan menimbang hal-hal mana yang keliru dari putusan tersebut," jelas Kasman Sangiaji kuasa hukum Ipul yang lain.
"Dalam waktu 7 hari sesuai ketentuan hukum acara diberi kesempatan untuk ambil langkah hukum," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal