Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil tidak bisa memungkiri kecewa dengan putusan majelis hakim, yang memberi hukuman 3 tahun penjara kepada kliennya.
Namun dibalik itu semua, tim kuasa Saipul mengaku senang karena pasal perlindungan anak-anak tidak dikenakan ke lelaki yang disapa Ipul itu.
"Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bahwa unsur-unsur yang didakwakan oleh JPU sesuai pasal 82 tidak terbukti dan majelis hakim berpendapat memenuhi pasal 292," kata Nazarudin Lubis salah satu kuasa hukum Ipul usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).
Setelah berkonsultasi dengan kliennya Ipul, Nazarudin cs akhirnya meminta pikir-pikir kepada majelis hakim,
"Jaksa mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Kami pun selaku tim kuasa hukum melakukan pikir-pikir," lanjutnya.
Hingga saat ini belum ada rencana tim kuasa hukum Ipul untuk melakukan tindakan berikutnya. Namun mereka akan mempelajari kembali putusan sidang tersebut.
"Kamis sedang pikirkan karena kami juga sedang menilai dan menimbang hal-hal mana yang keliru dari putusan tersebut," jelas Kasman Sangiaji kuasa hukum Ipul yang lain.
"Dalam waktu 7 hari sesuai ketentuan hukum acara diberi kesempatan untuk ambil langkah hukum," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pesugihan Sate Gagak, Horor Komedi di Luar Nalar yang Bikin Penasaran
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix