Polisi melakukan penggeledahan kedua di rumah Gatot Brajamusti di perumahan Pondok Indah, Jalan Niaga X No.1, Pondok Pinang Jakarta Selatan, pada hari Jumat (2/9/2016).
Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang, salah satunya satu kartu masuk pintu kamar Apartemen Poin Square. Diduga, kartu apartemen itu merupakan unit apartemen milik Reza Artamevia. Mengingat penyanyi 41 tahun itu juga memiliki apartemen di lokasi yang sama.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Reza, saat dikonfirmasi hal tersebut tak mau tahu urusan yang berhubungan Gatot.. "Nggak tahu, bukan urusan kita juga soal Gatot," ujar Ramdan saat dihubungi, Minggu (4/9/2016).
Lebih lanjut, Ramdan juga tak mau membahas soal penangkapan atau penggeledahan Gatot Brajamusti. Padahal, Reza kemungkinan besar jadi saksi dalam peradilan nanti.
"Soal dipanggil saksi ya, itu kewenangan penyidik, sampai sekarang nggak ada panggilan. Pokoknya udah nggak ada urusan. Udah selesai semua di Lombok kemarin," tandas mantan kuasa hukum Eyang Subur ini.
Polisi menghabiskan waktu kurang lebih 6 jam saat penggeledahan kedua di rumah Gatot. Polisi telah berhasil membuka brankas dan menemukan peluru dan barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat penggeledahan pertama, di rumah Gatot ditemukan barang bukti terkait narkoba, piston, amunisi, alat bantu seks, harimau Sumatera yang telah diawetkan hingga satu ekor elang Jawa.
Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, sudah ditetapkan jadi tersangka dan statusnya menjadi tahanan Polda Nusa Tenggara Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa