Suara.com - Tersangka kasus narkoba yang saat ini masih menjabat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti mengaku pernah menjadi anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia.
"Gatot bilang, kalau dia pernah menjadi anggota Perbakin. Tapi kami (penyidik) tanya kapan, tahun berapa dan minta data-datanya, dia (Gatot) katanya lupa," kata Kepala Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin (5/9/2016).
Pernyataan Budi terkait pemeriksaan terhadap Gatot mengenai kepemilikan senjata api jenis Walther kaliber 22 dan Glove 26 yang ditemukan di rumah Gatot.
Kepada penyidik, Gatot mengatakan pernah memakai senjata api tersebut untuk latihan menembak bersama mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional berinisial AS tersebut.
"Senpi itu digunakan Gatot untuk menembak di dua lokasi bersama dengan saudara AS, di Perbakin dan satu tempat lapangan tembak masih kita dalami," kata Budi.
Kepada penyidik, Gatot mengaku mendapatkan senjata api tersebut AS sekitar 10 tahun yang lalu.
"Sejak tahun 2006 dirinya memiliki senjata api, dari inisial AS," kata Budi.
Status senjata api tersebut, katanya, hanya pinjaman untuk digunakan dalam pembuatan film layar lebar pada tahun 2014.
"Jadi untuk ribuan butir peluru dan dua senpi itu digunakan untuk properti film di 2014. Film development police operation," kata Budi.
"Gatot, menyimpan senjata tanpa ada bayaran, atau sewa dari AS," Budi menambahkan.
Polda Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Gatot beserta istrinya, Dewi Aminah, menjadi tersangka. Mereka dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya 4-15 tahun penjara.
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa