Charly Van Houten akan segera dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan rekan bisnis, Wira Pradana.
Namun, Charly mengaku pada hari ini belum menerima surat panggilan tersebut. Pelantun Asmara itu resmi ditetapkan tersangka pada Rabu (21/9) kemarin.
"Sampai detik ini aku belum tahu karena belum ada pemberitauan yang resmi ke saya dan pengacara saya, kang Heri Wijaya," tutur Charly saat dihubungi, Kamis (22/9/2016).
Lelaki berusia 33 tahun itu masih tak percaya ia bisa dilaporkan oleh Wira. Padahal menurutnya, bisnis mereka berjalan dengan baik dan tak ada niat melakukan penipuan.
"Jangankan terpikir, bahkan terlintas saja nggak pernah untuk melakukan perbuatan itu," ujar mantan vokalis ST12 itu.
Wira melaporkan Charly ke Polda Jawa Barat pada tanggal 17 April 2015 karena mengalami kerugian sebesar Rp600 juta. Wira menuding Charly telah menggelapkan uangnya melalui investasi bodong di manajemen artis bernama Pangeran Cinta Artis Management.
Charly dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya