Suara.com - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri dan Kementerian Kominfo terkait video Mandi Kucing artis Nikita Mirzani di channel YouTube-nya.
Video tersebut dianggap mengandung unsur pornografi dan tak layak disebarluaskan di media elektronik seperti YouTube.
"KPAI telah melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya.
Ada dua kesimpulan, salah satunya ada indikasi terpenuhnya unsur Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU 44 2008 tentang Pornografi," kata ketua KPAI Asrorun di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Karenanya, sambung Asrorun, Niki-begitu Nikita akrab disapa, terancam pidana 9 tahun kurungan serta denda Rp6 miliar.
"Untuk UU Pornografi Pasal 29 pidana paling singkat 6 bulan paling lama 9 tahun, denda Rp600 juta dan paling banyak Rp6 miliar rupiah," lanjutnya.
Sebelum menempuh upaya hukum, pihak KPAI mengatakan akan melakukan verifikasi langsung kepada Niki. KPAI akan meminta penjelasan kepada Niki apakah benar video itu dibuat dan diunggah langsung oleh dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Melanie Subono Minta Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bosan dengan Janji-Janji Politik
-
Hari Pertama Pestapora 2025 Pecah Lewat Aksi Kolaborasi Sal Priadi dan Slank
-
Duet di Pestapora 2025, Iwan Fals dan Ebiet G Ade Klarifikasi Kabar Berseteru
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres
-
Catat! Jam Konser Dewa 19 All Stars Chapter 2 di GBK Besok Dimajukan
-
Review The Conjuring: Last Rites: Penutup yang Antiklimaks dan Kurang Gong
-
Sinopsis dan Fakta Menarik My Youth, Drakor Comeback Song Joong Ki Tayang di Viu Hari Ini
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang
-
Sinopsis Queen Mantis, Dilema Detektif Ungkap Pembunuhan Berantai
-
Wawancara Rocker Dunia, Melanie Subono Lebih Panik Ketemu Band Wali