Suara.com - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri dan Kementerian Kominfo terkait video Mandi Kucing artis Nikita Mirzani di channel YouTube-nya.
Video tersebut dianggap mengandung unsur pornografi dan tak layak disebarluaskan di media elektronik seperti YouTube.
"KPAI telah melakukan penelaahan mengenai aspek hukumnya.
Ada dua kesimpulan, salah satunya ada indikasi terpenuhnya unsur Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU 44 2008 tentang Pornografi," kata ketua KPAI Asrorun di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Karenanya, sambung Asrorun, Niki-begitu Nikita akrab disapa, terancam pidana 9 tahun kurungan serta denda Rp6 miliar.
"Untuk UU Pornografi Pasal 29 pidana paling singkat 6 bulan paling lama 9 tahun, denda Rp600 juta dan paling banyak Rp6 miliar rupiah," lanjutnya.
Sebelum menempuh upaya hukum, pihak KPAI mengatakan akan melakukan verifikasi langsung kepada Niki. KPAI akan meminta penjelasan kepada Niki apakah benar video itu dibuat dan diunggah langsung oleh dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV