Suara.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan model Anggita Sari sudah dua tahun menggunakan obat-obatan psikotoprika. Zat itu dikonsumi untuk membuat dirinya tenang.
"Dua tahun belakangan dia (Anggita) sudah menggunakan obat-obatan psikotoprika," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Kepada penyidik, Anggita mengaku membeli barang psikotropika dalam jumlah banyak. Obat-obatan itu juga ada yang didapat dari teman.
"Jadi saat dia membeli tidak satu butir dua butir tapi satu strip. Kalau gitu bukan lagi jarang menggunakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Anggita ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Graha Bintaro pada Kamis dini hari lalu. Pada penangkapan itu, petugas ikut mengamankan 55 butir zat psikotropika yang terdiri dari Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, dan Xanax.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan