Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan harta gono gini atau harta bersama yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang.
"Jadi hari ini putusan harta gono gini Sandy dan Tessa, di mana putusannya memang jelas rumah yang dijadikan objek merupakan harta bersama," kata kuasa hukum Sandy, Hendra Aryande usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Lebih lanjut kata Hendra, Tessa wajib menyerahkan sejumlah harta yang memang jadi hak Sandy. Pada 27 Juli lalu, sudah ada kesepakatan antara Tessa dan Sandy agar harta mereka dibagi dua.
"Ini sudah jelas itu menuju kesepakatan yang sudah ditanda tangani pada 27 Juli yang menyebutkan hak dari pada Sandy 50 persen dan hak Tessa 50 persen. Kita harap dengan adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, kita sama menghormati isi keputusan. Tolong untuk bisa dijalankan," ujarnya menjelaskan.
Tessa maupun kuasa hukumnya tak menghadiri sidang putusan hari ini. Mewakili Sandy, Hendra cukup menyesalkan absennya Tessa selaku tergugat.
"Itu dia yang kita sayangkan, di saat seperti ini, kenapa dari pihak Tessa maupun kuasa hukum tidak datang untuk keputusan sidang harta gono gini, padahal dari pihak Sandy sudah datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Stranger Things: The First Shadow Bakal Dibuat Versi Film
-
Knetz Sindir Fans Asia Tenggara Kecoa, SEAblings Balas Pakai Bukti Duet Feby Putri dan LOCO
-
Tak Takut Film Action Gagal, Nico Rosto Siapkan Ramuan Khusus untuk Film Jangan Seperti Bapak
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Sinopsis Love O'Clock, Kisah Romantis Pertukaran Jiwa Shin Hae Sun dan Na In Woo
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Anak Bakar Ibu Kandung Karena Tak Diberi Rp39 Juta buat Bayar Utang
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Review Film Jangan Seperti Bapak: Drama Keluarga Berbalut Laga yang Sarat Pesan, Meski Ada Catatan