Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan harta gono gini atau harta bersama yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang.
"Jadi hari ini putusan harta gono gini Sandy dan Tessa, di mana putusannya memang jelas rumah yang dijadikan objek merupakan harta bersama," kata kuasa hukum Sandy, Hendra Aryande usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Lebih lanjut kata Hendra, Tessa wajib menyerahkan sejumlah harta yang memang jadi hak Sandy. Pada 27 Juli lalu, sudah ada kesepakatan antara Tessa dan Sandy agar harta mereka dibagi dua.
"Ini sudah jelas itu menuju kesepakatan yang sudah ditanda tangani pada 27 Juli yang menyebutkan hak dari pada Sandy 50 persen dan hak Tessa 50 persen. Kita harap dengan adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, kita sama menghormati isi keputusan. Tolong untuk bisa dijalankan," ujarnya menjelaskan.
Tessa maupun kuasa hukumnya tak menghadiri sidang putusan hari ini. Mewakili Sandy, Hendra cukup menyesalkan absennya Tessa selaku tergugat.
"Itu dia yang kita sayangkan, di saat seperti ini, kenapa dari pihak Tessa maupun kuasa hukum tidak datang untuk keputusan sidang harta gono gini, padahal dari pihak Sandy sudah datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf