Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan harta gono gini atau harta bersama yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang.
"Jadi hari ini putusan harta gono gini Sandy dan Tessa, di mana putusannya memang jelas rumah yang dijadikan objek merupakan harta bersama," kata kuasa hukum Sandy, Hendra Aryande usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Lebih lanjut kata Hendra, Tessa wajib menyerahkan sejumlah harta yang memang jadi hak Sandy. Pada 27 Juli lalu, sudah ada kesepakatan antara Tessa dan Sandy agar harta mereka dibagi dua.
"Ini sudah jelas itu menuju kesepakatan yang sudah ditanda tangani pada 27 Juli yang menyebutkan hak dari pada Sandy 50 persen dan hak Tessa 50 persen. Kita harap dengan adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, kita sama menghormati isi keputusan. Tolong untuk bisa dijalankan," ujarnya menjelaskan.
Tessa maupun kuasa hukumnya tak menghadiri sidang putusan hari ini. Mewakili Sandy, Hendra cukup menyesalkan absennya Tessa selaku tergugat.
"Itu dia yang kita sayangkan, di saat seperti ini, kenapa dari pihak Tessa maupun kuasa hukum tidak datang untuk keputusan sidang harta gono gini, padahal dari pihak Sandy sudah datang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok