Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijadwalkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, Kamis (22/12/2016).
Hal itu dilakukan oleh KPK, setelah pada Rabu kemarin resmi menetapkannya sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Ipul tersebut sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, tak sedikit pun komentar yang disampaikan Mantan Suami Dewi Persik tersebut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia hanya tersenyum dan melambaikan tangan, lalu masuk ke dalam gedung KPK.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal itu berdasarkan pengembangan dari kasus yang telah menjerat empat tersangka sebelumnya, yakni, Samsul Hidayatullah, Rohadi, Kasman Sangaji, dan Berthanatalia Ruruk Kariman.
"Dalam pengembangan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji pada pegawai negeri dalam pengurusan perkara di PN Jakut, KPK menetapkan seorang tersangka baru yaitu SJM," kata.Febri
Tersangka yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan remaja dibawah umur tersebut, dikatakan Febri turut memberikan uang kepada Rohadi. Diduga uang yang disampaikan melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, Pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman bertujuan untuk meringankan putusan.
"Tersangka melalui saudaranya SH dan kuasa hukum BN dan K diduga meberi hadiah pada R panitera PN Jakut, dengan maksud untuk memengaruhi putusan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan SJM yang disidangkan di PN Jakut," kata Febri.
Atas perbuatannya, Pedangdut tersebut disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dengan ditetapkannya Mantan Suami Dewi Persik tersebut sebagai tersangka, maka sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Namun, empat tersangka sebelumnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Keempatnya divonis oleh Majelis Hakim dengan hasil vonis yang berbeda.
Kakak Ipul, Samsul Hidayatullah divonis dua tahun penjara, sementara Ketua Tim Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji divonis tiga tahun enam bulan penjara dan Berthanatalia Ruruk Kariman divonis dua tahun enam bulan penjara. Dan sang Penerima Suap, Rohadi divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video