Suara.com - Artis Tessa Kaunang membenarkan meminta tim kuasa hukumnya untuk melakukan Banding, terkait putusan pembagian harta gono gini yang dimenangkan oleh mantan suaminya, Sandy Tumiwa.
"Karena memang ada hal yang masih belum jelas, fix dan detail, akhirnya saya banding supaya semuanya lebih jelas," katanya usai mengisi program talk show, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Menurut Tessa, ada kesalahpahaman diperjanjian Tessa dan Sandy sebelum resmi bercerai, yang dibuat 27 Juli 2014.
"Ada pembagian harta gono gini itu dibagi dua 50:50. Ada poin juga 25 persen bagian Sandy didepositokan dan bunganya buat nafkah anak. Ada poin lain, 25 persen sisanya, kalau rumah dijual, saya kasih Sandy bisa secara bertahap," tutur Tessa.
"Tapi dari pihak Sandy nggak gitu. nggak klopnya, dibagi 50-50. Nanti dari 50 jadi 100 persen di bagian Sandy, 25 persennya untuk anak-anak. Jadi sandy dapat 75 persen, itu yang nggak klop," lanjut Tessa.
Diakui Tessa pengajuan banding bisa membuat kasus pembagian harta gono gini berlarut-larut tak kunjung selesai. Namun Janda dua anak itu siap dengan risiko tersebut.
"Saya pikir lebih bagus dilalui agar jelas dan clear. Saya berdoa agar masalah ini segera selesai. Hasilnya juga menjadi yang terbaik untuk semua terutama anak-anak," harapnya.
Seperti diketahui, hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan telah memenangkan Sandy dalam kasus perebuatan harta gono gini dengan mantan istrinya Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral