Suara.com - Pemain sinetron Akhmad Fadli menuntut polisi melakukan penyelidikan secara profesional soal kasus penganiayaan yang dialami oleh adik perempuannya Farah Dibba. Menurut dia, sudah sepantasnya diberi pelajaran sebesar-besarnya supaya orang yang mau melakukan ini berpikir ratusan juta kali karena hukumannya berat.
"Hukumannya kurang menurut saya, kalau yang ini hanya lima tahun di penjara terus dia melakukan lagi, ada orang yang berpikir gitu. Makanya, saya menginginkan keadilan untuk adik saya yang harus sesuai dengan yang dilakukan pelaku kepada adik saya," ujar Fadli saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016) malam.
Dirinya meminta polisi bisa mengembangkan kasus ini lebih jauh karena banyak fakta yang bisa memberatkan pelaku sehingga tak hanya dihukum lima tahun.
"Jadi coba dikembangkan lebih jauh karena banyak potensi yang membuat orang ini bisa melakukan lebih banyak," kata Fadli.
Hal itu dibenarkan Henry Indraguna Protodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Fadli dan Fadlan. Menurutnya, pasal yang dikenakan oleh polisi belum tepat.
"Harus ada pengembangan lebih lanjut. Sebab pasal yang disangkakan 351 ayat 2 tentang Penganiayaan doang. Itu nggak mungkin, jadi kalau dikenakan Pasal 351 ayat 2, jauh sekali. Tidak ada bukti pemerkosaan. Perampokan, pencurian, tidak ada. Jadi pembunuhan berencana," ucapnya.
"Kita harus tahu modusnya dulu, kalau hanya merampok atau mencuri, biasanya diancam dulu, baru dianiaya. Kalau ini dianiaya terus. Motifnya apa udah nggak jelas. Hasil analisa di lapangan, jelas terlihat ada dugaan sangat kuat pembunuhan berencana. Yang diatur dalam KUHP Pasal 338 jo 53 soal pembunuhan berencana yang ancamannya minimal 15 tahun," kata Henry.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan