- LMKN menyiapkan platform pendaftaran digital bagi pelaku usaha (seperti kafe/restoran) untuk mempermudah pelaporan penggunaan lagu.
- Platform ini dilengkapi fitur kalkulator untuk menghitung otomatis besaran biaya royalti tahunan berdasarkan jenis usaha dan luas lokasi.
- Pembayaran royalti dilakukan per tahun, dan pelaku usaha yang tidak mendaftar akan dianggap berutang royalti kepada pencipta lagu.
Suara.com - Polemik royalti lagu bukan hanya terjadi antara pencipta lagu, penyanyi dan penyelenggara.
Lebih luas, masalah royalti juga melibatkan restoran atau pelaku usaha lain yang memutar lagu di tempat usahanya.
Hal ini jadi perhatian bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Komisioner LMKN Suyud Margono mengatakan pihaknya telah membuat sistem pendaftaran dan pembayaran digital bagi pelaku usaha.
"Di situ si user misalnya kafe bisa menginput sendiri, lalu menginformasikan datanya, bidang usahanya apa, lokasinya di mana, luasnya berapa," kata Suyud Margono ditemui di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026.
"Lalu di situ ada kalkulator royaltinya. Tinggal klik keluar kewajiban dia akan membayar," ujarnya lagi.
Bayaran yang dibebankan ke pelaku usaha bukan per lagu, namun per tahun.
"Jadi ketika membayar misalnya Rp120 ribu silakan untuk dipakai untuk setahun," ucap Suyud.
Satu pelaku usaha dengan yang lain bakal berbeda tarif yang akan dikenakan. Semua tergantung tingkatan pelaku usaha.
"Tarif sudah ada, nanti akan disesuaikan skema tarif mungkin untuk leveling mikro, kecil, menengah, termasuk nanti juga perhitungan untuk digital," katanya.
Baca Juga: LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Bagi pelaku usaha yang tak mendaftarkan, lanjut Suyud, bakal ada konsekuensi, meski tak ia sebut secara rinci.
"Ya mereka berhutang. Berhutang untuk pembayaran royalti," katanya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Diseret Ari Bias dalam Gugatan Rp 4,9 Miliar Bareng Agnez Mo, Bos LMKN: Sah-Sah Aja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Review I Was a Stranger: Film Pengungsi yang Tak Menggurui, Tapi Bikin Kita Peduli
-
Ressa Anak Denada Disebut Tetangga Korban Selingkuh, Anak Dini Kurnia Bukan Darah Dagingnya