- LMKN menyiapkan platform pendaftaran digital bagi pelaku usaha (seperti kafe/restoran) untuk mempermudah pelaporan penggunaan lagu.
- Platform ini dilengkapi fitur kalkulator untuk menghitung otomatis besaran biaya royalti tahunan berdasarkan jenis usaha dan luas lokasi.
- Pembayaran royalti dilakukan per tahun, dan pelaku usaha yang tidak mendaftar akan dianggap berutang royalti kepada pencipta lagu.
Suara.com - Polemik royalti lagu bukan hanya terjadi antara pencipta lagu, penyanyi dan penyelenggara.
Lebih luas, masalah royalti juga melibatkan restoran atau pelaku usaha lain yang memutar lagu di tempat usahanya.
Hal ini jadi perhatian bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Komisioner LMKN Suyud Margono mengatakan pihaknya telah membuat sistem pendaftaran dan pembayaran digital bagi pelaku usaha.
"Di situ si user misalnya kafe bisa menginput sendiri, lalu menginformasikan datanya, bidang usahanya apa, lokasinya di mana, luasnya berapa," kata Suyud Margono ditemui di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Februari 2026.
"Lalu di situ ada kalkulator royaltinya. Tinggal klik keluar kewajiban dia akan membayar," ujarnya lagi.
Bayaran yang dibebankan ke pelaku usaha bukan per lagu, namun per tahun.
"Jadi ketika membayar misalnya Rp120 ribu silakan untuk dipakai untuk setahun," ucap Suyud.
Satu pelaku usaha dengan yang lain bakal berbeda tarif yang akan dikenakan. Semua tergantung tingkatan pelaku usaha.
"Tarif sudah ada, nanti akan disesuaikan skema tarif mungkin untuk leveling mikro, kecil, menengah, termasuk nanti juga perhitungan untuk digital," katanya.
Baca Juga: LMKN Dilaporkan ke KPK, Piyu Padi: Bukti Keresahan Musisi Sudah Memuncak
Bagi pelaku usaha yang tak mendaftarkan, lanjut Suyud, bakal ada konsekuensi, meski tak ia sebut secara rinci.
"Ya mereka berhutang. Berhutang untuk pembayaran royalti," katanya.
Berita Terkait
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Cerita Unik di Balik Pemilihan SUGBK Jadi Venue Konser 25 Tahun Westlife Berkarya
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi