Suara.com - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa kembali ditahan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Chairunisa alias Caca.
"Andika hari ini resmi kami tahan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa Putra, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menegaskan, penahanan yang dilakukan terhadap Andika itu dilakukan karena bukti yang dikumpulkan oleh penyidik sudah mencukupi.
Tersangka Andika akan disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Mengenai ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal lima tahun," katanya lagi.
Mengenai upaya penangguhan penahanan, pihaknya akan melihat perkembangan seperti apa ke depannya.
"Yang jelas dalam penahanan tersangka Andika, kami bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Kompol Deden menyatakan, adanya surat pencabutan laporan dan surat perdamaian yang ditandatangani oleh istrinya Caca, diketahui bahwa pelapor melakukannya atas dasar paksaan dari suaminya Andika.
"Kami sudah mengecek surat tersebut dan benar bahwa itu dibuat dalam keadaan terpaksa serta ditekan oleh Andika," katanya lagi.
Pelapor yang juga istri Andika itu telah membuat surat pernyataan agar kasusnya tetap dilanjutkan sampai tuntas.
Penyidik memeriksa Andika kurang lebih selama lima jam, lalu tersangka menandatangani sebuah surat dan secara resmi ditahan.
Sebelumnya, Andika dtahun 2013 pernah ditangkap oleh jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung karena melarikan anak di bawah umur, sehingga dihukum selama tujuh bulan karena telah melanggar pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pada tahun 2011, Andika juga pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi narkoba golongan satu, dan harus menjalani hukuman di lembaga rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ramai Konflik Knetz vs SEAblings, Cewek Korsel Ini Curhat Jadi Korban Body Shaming di Negeri Sendiri
-
ZEROBASEONE Resmi Lanjut dengan 5 Member, Konser Formasi Lengkap Jadi Penutup Era 9 Anggota
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Ibunda Okin Bela Rachel Vennya, Terang-terangan Tak Suka Pacar Baru Putranya
-
Respons Fajar Sadboy usai Videonya Diludahi Indra Frimawan Viral
-
Belasan Telur dan Lauk Sering Dibawa Pulang Pekerja MBG, Curhat Istri Picu Amarah Warganet
-
Bukan Sinetron Biasa, Dunia Tanpa Tuhan Angkat Komedi Gelap dan Ironi Iman di Pinggiran Jakarta
-
Adu Karier Fajar Sadboy dan Indra Frimawan, Siapa yang Lebih Bersinar?
-
Resmi Menikah, Reza SMASH Gelar Akad di KUA dan Pamer Foto Anti-Mainstream
-
Masa Lalu Terbongkar! Maia Estianty Pernah Panjat Pagar Demi Masuk Kos-kosan