Suara.com - Evelyn Nada Anjani berharap ada keajaiban sehingga rumah tangganya bisa terselamatkan. Pemain disc jockey (DJ) itu ingin suaminya, Aming Supriatna Sugandhi, mau mencabut gugatan cerai atau talak 1 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasangan ini akan memulai sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 23 Maret 2017.
"Pertama kami tetap berharap sebelum sidang dimulai minggu depan, Aming mencabut gugatannya. Kedua kalau berlanjut di persidangan semoga di hari mediasi berhasil dan Aming mau kembali ke pangkuan Evelyn," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, saat jumpa pers di kantor HBL Law Firm, Belezza Tower Office, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Ibunda Evelyn, Norma Aprilina, turut hadir saat memberikan keterangan kepada awak media. Dia tak kuasa menangis selama jumpa pers berlangsung. Matanya sembab dan berkali-kali air matanya diusap dengan tisu.
Henry menuturkan, pihaknya tak masalah jika Aming memilih menyelesaikan di jalur pengadilan.
"Iya ini usaha kami, tapi sekarang kami sudah siapkan untuk mengikuti prosedur hukum yang sudah ada. Kami sudah terima surat permohonan hadir, sambil tetap berharap keajaiban itu," ucapnya.
Ibunda Evelyn, kata Henry, akan ikhlas jika nantinya Aming memang memilih berpisah putrinya. Yang penting, pihak Evelyn sudah berjuang keras untuk mempertahankan rumah tangga.
"Keluarga pastinya sudah ikhlas kan udah usaha mempertahankan. Kami punya harga diri," tutur Henry.
Aming, melalui kuasa hukumnya, Devy Waluyo, melayangkan permohonan talak 1 di PA Jaksel pada 3 Maret 2017. Menurut Humas PA Jaksel Jarkasih, Aming beralasan menggugat cerai karena ada KDRT.
Baca Juga: Berubah, Sang Bunda Kaget Evelyn Nitip Dibelikan Rok
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan