Suara.com - Ahmad Dhani kembali batal mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya pada Selasa (4/4/2017) untuk melaporkan media online yang telah memberitakan bahwa dirinya telah 'dipecat' dari kepemilikan usaha karaoke Masterpiece.
Dhani awalnya akan datang ke PMJ pada Senin kemarin. Namun, dia mengirim pesan WhatsApp kepada media bahwa ia mengundurkan waktu datang ke PMJ pada hari ini.
Dhani mengungkapkan akan datang ke PMJ pada pukul 14.00 WIB. Namun, awak media yang sudah menunggu hingga sore hari, belum juga melihat kehadiran pentolan Dewa 19 itu.
Pemberitaan Dhani bukan pemilik usaha karaoke Masterpiece berawal dari akun sosial media mengunggah foto banner pengumuman bahwa Dhani bukan pemilik Masterpiece, melainkan cuma brand ambassador.
Pengumuman itu dibuat setelah polemik yang muncul di kalangan masyarakat karena sepak terjang Dhani di politik. Diterangkan pula, usaha bisnis Ahmad Dhani's Masterpiece Family Karaoke diganti dengan Masterpiece Signature Family Karaoke.
Jhon Gabriel, manajer operasional Masterpiece cabang Sarinah, Jakarta Pusat, sempat dimintai konfirmasi oleh Suara.com soal kebenaran kabar itu. Jhon memastikan jika Masterpiece di cabang Sarinah merupakan milik Dhani.
"Nanti konfirmasi saja sama pak Leon, marketing komunikasi atau manager PIK, Budi. Untuk sementara ya, karena barangnya masih ada di sini saya pastiin ini masih punya mas Dhani. Walaupun kami tahu atau tidak, tapi untuk menjelaskan itu wewenang pusat," ucap Jhon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional