Suara.com - Musikus Ahmad Dhani ikut angkat suara mengenai sikap penyanyi dangdut Inul Daratista. Sebelumnya, pemilik goyang ngebor itu juga diserang netizen dengan tagar #BoikotInulDaratista.
Melalui media sosial Twitter dan Facebook, Ahmad Dhani menulis surat untuk Inul.
"Nul... Tuduhan mu kepada Habib Rizieq itu tidak berdasar bukti bukti yang valid dan kongkrit," tulis Ahmad Dhani.
Kasus Inul berawal ketika dia mengunggah foto bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam foto tersebut dia menulis: "Berfoto sama bpk gubernur beserta wagub dn jajarannya." Tapi, banyak netizen yang nyinyir melihat foto tersebut.
Rupanya Inul emosi dan dia pun terlibat perang komentar dengan netizen. Sampai kemudian Inul menulis: "Aku cuma bayangin yg pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jd panutan?" tulis Inul.
Sejak itulah, Inul diserang dengan dikait-kaitkan dengan menghina ulama.
Ahmad Dhani tidak terima dengan sikap Inul yang menurut Ahmad Dhani hanya didasarkan pada video YouTube.
"Nul... Bagaimana mungkin fitnah dalam sebuah Video YouTube kamu jadikan DALIL untuk menjatuhkan VONIS kepada seorang yang saya tau beliau menjaga keSUCIan nya selama hidupnya," tulis Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa tuduhan Inul tidak akan menjadi fakta hukum.
"Nul... Apa kamu tau VONIS mu itu tidak akan menjadi FAKTA HUKUM sampai dunia ini berakhir???" tulis Ahmad DHani.
Lantas Ahmad Dhani mengatakan bahwa sikap Inul hanya akan dijadikan hiburan buat pendukung Basuki Tjahaja Purnama.
"Nul... VONIS mu itu cuma buat hiburan bagi Ahoker... mereka memang senang masak sekaligus makan FITNAH dan GHIBAH," tulis Ahmad Dhani.
Mantan calon wakil bupati Bekasi itu kemudian mengatakan bahwa orang mesti punya reputasi.
"Nul... Manusia hidup itu punya REPUTASI... Kalo AhmadDhani di tuduh suka Perempuan, itu sudah jadi REPUTASI... tapi tiba tiba AhmadDhani di fitnah ada main dengan LAKI LAKI... Orang gak percaya Nul... AhmadDhani REPUTASI nya bukan itu," tulis Ahmad Dhani.
Menurut Ahmad Dhani Rizieq Shihab memiliki reputasi tidak berpoligami.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
4 Fakta Proses Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Bayi Perempuan, Pakai RItual Adat
-
Mulan Jameela Pamer Momen Bareng Bayi Misterius, Warganet Menduga Fakta Mengejutkan Ini
-
Bukan Cucu, Ternyata Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Adopsi Anak!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar