Suara.com - Sidang cerai aktor Aming Supriatna Sugandhi dan istrinya, Evelyn Nada Anjani, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (13/4/2017).
Namun, sidang hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing. Aming diwakili oleh Devy Waluyo, sedangkan Evelyn diwakili Henri Indraguna.
Sidang hanya berlangsung sesaat karena Devy hanya membacakan permohonan gugatan talak dari Aming. Sementara, pihak Evelyn akan menjawab gugatan Aming atau eksepsi pada minggu depan.
"Iya, agenda pembacaan gugatan dari pemohon. Kami ditanya untuk jawaban, dan kami minta minggu depan tanggal 20. Insya Allah kita sudah bisa jawab," ujar Henry usai sidang.
Menurutnya, jawaban dari Evelyn menunggu perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu kembali dari Jepang. Kita bisa lihat akun Instagram milik Evelyn, dia terlihat bersenang-senang dengan teman-temannya selama berada di Negeri Sakura itu.
"Ya, kita siapkan jawabannya. Evelyn juga pesan jangan lakukan eksepsi," tuturnya.
Aming mendaftarkan talak satu kepada Evelyn di PA Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Maret 2017.
Humas PA Jaksel Jarkasih membocorkan alasan Aming ingin bercerai, yakni adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: CCTV di Rumah Novel Baswedan Tak Merekam Jelas Penyiram Air Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri