Suara.com - Pemain sinetron Dude Harlino menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama.
"Proses hukum sudah berjalan. Lalu sidang sudah berjalan, saya sebagai warga negara menghormati proses hukum itu," kata Dude saat preskon Program Ramadhan SCTV, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).
Menurut Dude, sebaiknya semua pihak menerima putusan majelis hakim. Sebab bila ada pihak yang tak puas, ada mekanisme sendiri, yakni dengan banding ke Pengadilan Tinggi.
"Apapun vonis hakim harus kita hormati bersama. Kalau kita tidak hormati siapa lagi. Kalo nantinya ada proses banding, itu hak hukum mereka," ujarnya.
Bagi suami Alyssa Soebandono ini, ada hikmah di balik vonis Ahok.
"Saya berdoa untuk negeri ini yang baik. Dari tiap kasus yang ada pasti ada hikmahnya. Ini pembelajaran buat kita semua," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai secara sah terbukti bersalah melakukan penodaan agama akibat ucapannya mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki