Suara.com - Elma Theana senang bisa menyambut lagi bulan puasa. Dia sudah punya niat ingin memperbaiki kesalahan di masa lalu yang pernah dibuatnya saat masih menjadi murid Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.
Elma juga sempat tinggal di Padepokan Brajamusti di Cisaat, Sukabumi, ketika bermasalah dengan mantan suaminya, Ferry Indarto.
Bintang sinetron Malu Malu Kucing itu menjadi murid Aa Gatot selama sembilan tahun.
"Aku secara pribadi bisa memaksimalkan bulan Ramadan penuh dengan hikmat bisa beribadah, pokoknya aku mau Insya Allah memperbaiki dirilah semuanya karena kan semua dilipatgandakan segala kebaikkan-kebaikkan, begitu juga dilipatgandakan kalau kita banyak salah," kata Elma ditemui di F Mansion, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Saat ini Elma bisa lebih santai menanggapi kasus Aa Gatot yang telah divonis penjara 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 20 April 2017.
Namun, dia tak mau terlalu banyak memberikan komentar, "Ah let it flow saja, saya mah menyerahkan semuanya ke Allah SWT. Ya kalau memang maunya begitu (harus menjalani sidang dan hukuman) ya terserah saja.
Calon kakak ipar Fairuz A Rafiq ini meninggalkan Padepokan Brajamusti pergi secara diam-diam tahun 2011. Dia tidak pamit pada Aa Gatot maupun istrinya, Dewi Aminah.
"Bukan karena kasus narkoba, tapi karena; satu, sudah keduniawian. Dua, sudah tidak sesuai dengan Aqidah. Saya mau yang normal-normal saja," ungkap Elma.
Gatot Brajamusti, Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan
Gatot dinyatakan terbukti bersalah dalam dakwaan subsidairnya dengan melanggar pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Tuntutan jaksa sendiri ingin hakim menghukum Gatot dengan penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Gatot ditangkap pada tanggal 28 Agustus 2016. Saat itu dia resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum PARFI di Hotel Golden Tulips, Kota Mataram.
Petugas gabungan dari Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menangkap Gatot, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia saat berada di kamar nomor 1.100 Hotel Golden Tulips.
Polisi menyita barang bukti sabu. Berikutnya, polisi menemukan sabu seberat lima gram di kediaman Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung