Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tours, terus berlanjut. Lyra sudah melaporkan balik Lasty ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (24/5/2017) atas dugaan pencemaran nama baik karena dianggap memutar balikan fakta.
"Kan mereka laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang di mana menurut mereka klien kami ini salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Mukti, kuasa hukum Lasty Annisa, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Krisna mengatakan, kliennya yang berusia 41 tahun itu tak memutarbalikan fakta karena pada 23 Mei sudah menepati janjinya untuk melakukan pembayaran.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong di cek di beberapa media yang ada, di kroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19. Kita tidak pernah menyatakan tanggal 19," kata Krisna.
Pengacara kontroversial itu lalu menyebut pernyataan Lyra adalah fitnah karena Ada Tours sudah memberangkatkan orang-orang yang pergi umrah.
"Jangan menghimpun kekuatan seakan-akan klien kami tidak benar," ucapnya.
Lyra, 36 tahun, didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan pengacara Aprillia Suparyanto, melaporkan balik Lasty terkait dugaan beberapa tindak pidana ke Mapolda Metro Jaya.
Lasty selaku Direktur Ada Tours dianggap telah melanggar etik dengan memutarbalikkan fakta yang merugikan Lyra sebagai salah satu jamaah haji yang rencananya berangkap tahun 2016.
Lyra meminta Ada Tours diselidiki karena diduga tak memiliki izin usaha jasa umrah.
Baca Juga: Lyra Virna Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
"Kita tidak menuduh Ada Tours tidak memiliki legalitas, kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan Ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," kata Aprillia.
Aprillia klaim punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan Ada Tours mendirikan usaha secara ilegal.
Sebelumnya, Lasty melaporkan lebih dulu Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat 19 Mei.
Direktur PT Ada Turistama Bersaudara itu kesal dengan sindiran-sindiran Lyra di media sosial. Dampaknya, klien Ada Tours ada yang membatalkan keberangkatan haji dan minta uangnya dikembalikan.
Lasty melaporkan Lyra dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget