Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tours, terus berlanjut. Lyra sudah melaporkan balik Lasty ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (24/5/2017) atas dugaan pencemaran nama baik karena dianggap memutar balikan fakta.
"Kan mereka laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang di mana menurut mereka klien kami ini salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Mukti, kuasa hukum Lasty Annisa, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Krisna mengatakan, kliennya yang berusia 41 tahun itu tak memutarbalikan fakta karena pada 23 Mei sudah menepati janjinya untuk melakukan pembayaran.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong di cek di beberapa media yang ada, di kroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19. Kita tidak pernah menyatakan tanggal 19," kata Krisna.
Pengacara kontroversial itu lalu menyebut pernyataan Lyra adalah fitnah karena Ada Tours sudah memberangkatkan orang-orang yang pergi umrah.
"Jangan menghimpun kekuatan seakan-akan klien kami tidak benar," ucapnya.
Lyra, 36 tahun, didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan pengacara Aprillia Suparyanto, melaporkan balik Lasty terkait dugaan beberapa tindak pidana ke Mapolda Metro Jaya.
Lasty selaku Direktur Ada Tours dianggap telah melanggar etik dengan memutarbalikkan fakta yang merugikan Lyra sebagai salah satu jamaah haji yang rencananya berangkap tahun 2016.
Lyra meminta Ada Tours diselidiki karena diduga tak memiliki izin usaha jasa umrah.
Baca Juga: Lyra Virna Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
"Kita tidak menuduh Ada Tours tidak memiliki legalitas, kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan Ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," kata Aprillia.
Aprillia klaim punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan Ada Tours mendirikan usaha secara ilegal.
Sebelumnya, Lasty melaporkan lebih dulu Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat 19 Mei.
Direktur PT Ada Turistama Bersaudara itu kesal dengan sindiran-sindiran Lyra di media sosial. Dampaknya, klien Ada Tours ada yang membatalkan keberangkatan haji dan minta uangnya dikembalikan.
Lasty melaporkan Lyra dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026