Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tours, terus berlanjut. Lyra sudah melaporkan balik Lasty ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (24/5/2017) atas dugaan pencemaran nama baik karena dianggap memutar balikan fakta.
"Kan mereka laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang di mana menurut mereka klien kami ini salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Mukti, kuasa hukum Lasty Annisa, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Krisna mengatakan, kliennya yang berusia 41 tahun itu tak memutarbalikan fakta karena pada 23 Mei sudah menepati janjinya untuk melakukan pembayaran.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong di cek di beberapa media yang ada, di kroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19. Kita tidak pernah menyatakan tanggal 19," kata Krisna.
Pengacara kontroversial itu lalu menyebut pernyataan Lyra adalah fitnah karena Ada Tours sudah memberangkatkan orang-orang yang pergi umrah.
"Jangan menghimpun kekuatan seakan-akan klien kami tidak benar," ucapnya.
Lyra, 36 tahun, didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan pengacara Aprillia Suparyanto, melaporkan balik Lasty terkait dugaan beberapa tindak pidana ke Mapolda Metro Jaya.
Lasty selaku Direktur Ada Tours dianggap telah melanggar etik dengan memutarbalikkan fakta yang merugikan Lyra sebagai salah satu jamaah haji yang rencananya berangkap tahun 2016.
Lyra meminta Ada Tours diselidiki karena diduga tak memiliki izin usaha jasa umrah.
Baca Juga: Lyra Virna Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
"Kita tidak menuduh Ada Tours tidak memiliki legalitas, kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan Ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," kata Aprillia.
Aprillia klaim punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan Ada Tours mendirikan usaha secara ilegal.
Sebelumnya, Lasty melaporkan lebih dulu Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat 19 Mei.
Direktur PT Ada Turistama Bersaudara itu kesal dengan sindiran-sindiran Lyra di media sosial. Dampaknya, klien Ada Tours ada yang membatalkan keberangkatan haji dan minta uangnya dikembalikan.
Lasty melaporkan Lyra dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
-
Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim
-
Bukan Keputusan Semalam, Bedu Ungkap Perjalanan Panjang Penuh Hambatan Sebelum Pilih Cerai
-
Willie Salim Ingin Angkat Anak Yatim Piatu di Gaza Sebagai Adik
-
Uya Kuya Murka Usai Rumah Dijarah, Minta Keluarganya Tak Dihina: Silakan Maki Saya, Jangan Anak Saya
-
Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat
-
Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia
-
Makan dan Salat Jadi Bekal Persiapan Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana
-
Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah
-
Hari Ini, Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana