Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tours, terus berlanjut. Lyra sudah melaporkan balik Lasty ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (24/5/2017) atas dugaan pencemaran nama baik karena dianggap memutar balikan fakta.
"Kan mereka laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang di mana menurut mereka klien kami ini salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Mukti, kuasa hukum Lasty Annisa, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Krisna mengatakan, kliennya yang berusia 41 tahun itu tak memutarbalikan fakta karena pada 23 Mei sudah menepati janjinya untuk melakukan pembayaran.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong di cek di beberapa media yang ada, di kroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19. Kita tidak pernah menyatakan tanggal 19," kata Krisna.
Pengacara kontroversial itu lalu menyebut pernyataan Lyra adalah fitnah karena Ada Tours sudah memberangkatkan orang-orang yang pergi umrah.
"Jangan menghimpun kekuatan seakan-akan klien kami tidak benar," ucapnya.
Lyra, 36 tahun, didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan pengacara Aprillia Suparyanto, melaporkan balik Lasty terkait dugaan beberapa tindak pidana ke Mapolda Metro Jaya.
Lasty selaku Direktur Ada Tours dianggap telah melanggar etik dengan memutarbalikkan fakta yang merugikan Lyra sebagai salah satu jamaah haji yang rencananya berangkap tahun 2016.
Lyra meminta Ada Tours diselidiki karena diduga tak memiliki izin usaha jasa umrah.
Baca Juga: Lyra Virna Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
"Kita tidak menuduh Ada Tours tidak memiliki legalitas, kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan Ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," kata Aprillia.
Aprillia klaim punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan Ada Tours mendirikan usaha secara ilegal.
Sebelumnya, Lasty melaporkan lebih dulu Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat 19 Mei.
Direktur PT Ada Turistama Bersaudara itu kesal dengan sindiran-sindiran Lyra di media sosial. Dampaknya, klien Ada Tours ada yang membatalkan keberangkatan haji dan minta uangnya dikembalikan.
Lasty melaporkan Lyra dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah