Suara.com - Perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tours, terus berlanjut. Lyra sudah melaporkan balik Lasty ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (24/5/2017) atas dugaan pencemaran nama baik karena dianggap memutar balikan fakta.
"Kan mereka laporkan keterkaitan dengan UU ITE, yang di mana menurut mereka klien kami ini salah dalam berbicara. Di sini kami membantahnya," ujar Krisna Mukti, kuasa hukum Lasty Annisa, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Krisna mengatakan, kliennya yang berusia 41 tahun itu tak memutarbalikan fakta karena pada 23 Mei sudah menepati janjinya untuk melakukan pembayaran.
"Kami berkali-kali menegaskan klien kami tidak pernah mengatakan itu. Coba tolong di cek di beberapa media yang ada, di kroscek, bahwa klien kami hanya membuka pembayaran sisa terakhir tanggal 23, itu ditegaskan, bukan seperti yang mereka bilang tanggal 19. Kita tidak pernah menyatakan tanggal 19," kata Krisna.
Pengacara kontroversial itu lalu menyebut pernyataan Lyra adalah fitnah karena Ada Tours sudah memberangkatkan orang-orang yang pergi umrah.
"Jangan menghimpun kekuatan seakan-akan klien kami tidak benar," ucapnya.
Lyra, 36 tahun, didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan pengacara Aprillia Suparyanto, melaporkan balik Lasty terkait dugaan beberapa tindak pidana ke Mapolda Metro Jaya.
Lasty selaku Direktur Ada Tours dianggap telah melanggar etik dengan memutarbalikkan fakta yang merugikan Lyra sebagai salah satu jamaah haji yang rencananya berangkap tahun 2016.
Lyra meminta Ada Tours diselidiki karena diduga tak memiliki izin usaha jasa umrah.
Baca Juga: Lyra Virna Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
"Kita tidak menuduh Ada Tours tidak memiliki legalitas, kita hanya pengen ada satu investigasi. Ini bukan hanya untuk kepentingan Ibu Virna, tapi ini menyangkut potensi hak-hak hukum pihak lain yang kita duga juga ada persoalan-persoalan di dalamnya," kata Aprillia.
Aprillia klaim punya banyak bukti yang mendukung tentang dugaan Ada Tours mendirikan usaha secara ilegal.
Sebelumnya, Lasty melaporkan lebih dulu Lyra Virna atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya, pada Jumat 19 Mei.
Direktur PT Ada Turistama Bersaudara itu kesal dengan sindiran-sindiran Lyra di media sosial. Dampaknya, klien Ada Tours ada yang membatalkan keberangkatan haji dan minta uangnya dikembalikan.
Lasty melaporkan Lyra dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan