Suara.com - Tim kuasa hukum Ammar Zoni tidak mau berspekulasi mengenai dugaan kliennya selain sebagai pengguna, juga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.
Hal itu karena banyaknya ganja yang ditemukan di dalam toples dengan berat 39,1 gram.
"Saya sebagai kuasa hukum mengenai penangkapan Ammar dan status Ammar dan lain-lainnya, masih dalam proses penyidikan dan masih masuk kedalam saksi-saksi," kata Fahmi Aulia saat usai menjenguk Ammar, di Polres Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).
Sampai saat ini, tim kuasa hukum Ammar masih menantikan kelanjutan hasil penyidikan dari Polres Jakarta Pusat.
"Nah, tentunya kita menghormati pihak kepolisian untuk pengembangan selanjutnya," lanjutnya.
Selain itu, langkah awal yang akan dilakukan tim kuasa hukum Ammar adalah mengajukan rehabiltasi kepada pihak Polres Jakarta Pusat.
"Kalau untuk apa yang kita lakukan tentunya yang terbaik untuk keluarga nanti, dan kita pastinya akan mengajukan rehabilitiasi untuk si Ammar," tuturnya.
Ammar Zoni bersama asistennya, Rahmat Hidayat alias BT, ditangkap Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) pukul 10:00 WIB di rumah Ammar, Perumahan Pesona Khayangan Blok CM no. 05B, RT 04/27, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Ayah Ngotot Minta Ammar Zoni Direhabilitasi
Dalam penggerebekan tersebut, TPN Polres Jakarta Pusat mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram, 6 plastik diduga bekas penyimpanan sabu, dan satu alat isap atau bong.
Ammar dikenakan pasal Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV