Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah memeriksa empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Bandara Soetta terkait dugaan penganiayaan saat menangkap putra Jeremy Thomas, Axel Matthew di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017)
"Iya kita periksa semua. Ada empat (anggota polisi) ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Argo belum menerima hasil pemeriksaan anggota polisi tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas apabila menyalahi prosedur saat menangani kasus.
"Kita tunggu saja ya, pemeriksaan dari Propam. Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," kata dia.
Argo juga belum mengetahui apakah ada penembakan saat petugas menangkap Axel. Aktor film "Marmut Merah Jambu" itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pemesanan pil ekstasi jenis happy five.
"Nanti kami cek dulu. Apakah benar ada penembakan atau tidak," kata Argo.
Sebelumnya, Jeremy Thomas resmi melaporkan delapan anggota polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya.
"Diterima dan tadi saya sempat juga ketemu dengan kepala bagian penerimaan laporan di Propam Mabes Polri. Sempat ditanyakan juga kronologisnya," kata Jeremy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Propam Polri, Mabes Polri, kawasan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Dalam laporannya, Jeremy menceritakan kronologis Matthew diculik, disekap, hingga dianiaya. Malah, kata Thomas, pihak Propam sudah mengonfirmasi dan membenarkan kejadian tersebut dilakukan oleh anggota satuan narkoba Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi
"Untuk Selanjutnya karena ini juga sudah ditangani di Kasubdit Paminal Polda Metro Jaya dan sudah dikonfirmasi juga bahwa benar yang melakukan tindakan tersebut adalah oknum kepolisian," lanjut Jeremy.
Selain itu, suami Ina Indayanti ini juga melaporkan pihak manajemen Hotel Kristal ke bagian kriminal umum (Krimum) Mabes Polri lantaran dituduh menutup-nutupi informasi penganiayaan aktor berusia 19 tahun itu kepada Jeremy.
"Kami bukan hanya melaporkan menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Selain itu, kita melaporkan manajemen hotel Kristal karena mempersulit dan menutupi informasi," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Yanuar Bagus Sasminto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kini Cerai, Video Perdebatan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Soal Nafkah Bulanan Viral Lagi
-
Bukan Main-Main! Perjuangan di Balik Bahkan Voli 3: Chicco Jerikho Pamer Tangan Kapalan
-
Perjalanan Panjang Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Kandas Setelah 12 Tahun Bersama
-
Sempat Ditawarin, Deddy Corbuzier Tolak Ikut Acara Physical: Asia Netflix
-
Motor Baru Mogok, Konten Kreator Lek Damis Buang Bensin Diduga Palsu dan Keluhkan Kualitas BBM
-
Jadi Ustaz di Film Munafik, Arya Saloka Belajar Iqro Lagi
-
5 Fakta Miris Pak Tarno Ditipu Rp 100 Juta, Kini Jatuh Sakit dan Butuh Uang Berobat
-
3 Kesepakatan Cerai Andre Taulany dan Erin, Komitmen Pulihkan Nama Baik Satu Sama Lain
-
Arya Saloka Tampil Lebih Religius, Ini Penjelasan soal Jenggot Barunya
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf