Suara.com - Polisi telah menetapkan putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sebagai tersangka terkait pemesanan ekstasi jenis happy five. Penetapan Axel sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika. Karena kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Menurut Argo, polisi telah mendapatkan barang bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta terkait pemesanan satu strip happy five yang dibawa dari Malaysia. Keterangan saksi, kata Argo juga menjadi bukti penyidik untuk menetapkan Axel sebagai tersangka.
"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata dia.
Dalam kasus ini, Axel dijerat Pasal 62 Subsider Pasal 60 ayat (3) Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukumannya di atas tiga tahun," kata Argo.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.
Baca Juga: Adik Beberkan Bukti Axel Matthew Negatif Narkoba
Kemudian, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Axel di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan terhadap Axel. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Jeremy telah melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Laporan dibuat karena keempat orang tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap sang putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Terbaru Garapannya Diulas Negatif dengan Diksi Menohok, Baim Wong: Kaget Bacanya
-
Emak-Emak Bermukena Diduga Maling Motor Saat Magrib, Video Penangkapan Viral
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
-
Heboh Teror Pocong di Tangerang, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Fans Garis Keras! Igor Saykoji Punya Studio Penuh Koleksi Star Wars
-
Ngeri! Aa Juju Nekat Mau Jalan-jalan ke Perbatasan Kamboja yang Identik Perdagangan Ginjal
-
Happy Asmara Bikin Pokemon Dangdutan, Debut Jadi Pengisi Suara Anime hingga Punya Goyang HePika
-
Tiket Ludes, Segini Biaya Nonton Online Festivaaal Marapthon: The Last Tale
-
Miris! Lagunya Diparodikan dengan Lirik Tak Senonoh, Igor Saykoji Fokus Permasalahkan Logo
-
Jadwal Lengkap Rundown Festivaaal Marapthon: The Last Tale di Istora Senayan, Open Gate Jam Berapa?