Suara.com - Polisi telah menetapkan putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sebagai tersangka terkait pemesanan ekstasi jenis happy five. Penetapan Axel sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Jadi tentunya perkembangan yang kami dapatkan, Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika. Karena kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Menurut Argo, polisi telah mendapatkan barang bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta terkait pemesanan satu strip happy five yang dibawa dari Malaysia. Keterangan saksi, kata Argo juga menjadi bukti penyidik untuk menetapkan Axel sebagai tersangka.
"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata dia.
Dalam kasus ini, Axel dijerat Pasal 62 Subsider Pasal 60 ayat (3) Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancaman hukumannya di atas tiga tahun," kata Argo.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Dalam proses pengembangan kasus ini, polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.
Baca Juga: Adik Beberkan Bukti Axel Matthew Negatif Narkoba
Kemudian, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Axel di Kristal Hotel, Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan terhadap Axel. Alasannya, polisi memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Jeremy telah melaporkan empat orang yang diduga oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Laporan dibuat karena keempat orang tersebut diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap sang putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini