Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan upaya pembantaran atau penundaan penahanan Axel Matthew Thomas bisa dilakukan apabila putra dari pasangan pesohor Jeremy Thomas dan Ina Thomas itu masih perlu perawatan intensif di rumah sakit.
"Jadi karena dia (Axel) tersangka, nanti misalnya dia (Axel) sakit bisa kita bantarkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dia menjelaskan lebih lanjut, "Kita bantarkan, artinya bahwa dia tetap statusnya tahanan polri. Setelah dibantarkan tidak dihitung dia untuk penahanannya."
Selanjutnya, kata Argo, jika Axel sudah dinyatakan sembuh, polisi baru bisa melakukan penahanan terhadap aktor berusia 19 tahun itu.
"Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, lalu ditahan baru dihitung kembali penahanannya," katanya.
Axel saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Axel sempat mau terbang ke Singapura dengan alasan berobat pada Selasa pagi tadi.
Namun pihak imigrasi langsung mencekal karena status Axel sudah tersangka.
Axel mendapat kekerasan saat ditangkap polisi di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Bintang film "Marmut Merah Jambu" itu sudah berstatus tersangka karena diduga terlibat kasus pil ekstasi jenis happy five sebanyak 1.118 butir yang telah diamankan pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga: Tes Urine Axel Thomas Negatif, Tak Akan Diserahkan ke Polisi
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia turut diamankan petugas. Polisi menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti sebanyak 1.118 pil happy five yang dikemas dalam kotak obat panadol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan