Suara.com - Pembacaan ikrar talak yang akan dibacakan Aming Supriatna Sugandhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda hingga hari Jumat (21/7/2017).
Penyebabnya, majelis hakim yang menangani perceraian Aming dengan Evelyn Nada Anjani sedang ada kegiatan.
Padahal, Aming pada saat melangkah masuk ke ruang gedung pengadilan terlihat wajah sumringah. Dia sudah yakin akan membacakan ikrar cerai.
Aming datang mengenakan baju panjang berwarna abu-abu didampingi kuasa hukumnya, Devy Waluyo. Sayangnya. Gara-gara batal, bintang film "Janji Joni" itu tak membicarakan apapun terkait agenda hari ini.
Menurut Devy Waluyo, kliennya sudah siap untuk membacakan ikrar. Tetapi karena diundur, Aming pun urung berbicara kepada media.
"Kami ingin hari ini, cuman jadwal nggak bisa diganggu. Padahal kita tunggu sampai malam juga siap," kata Devy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).
Sementara, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn telah meminta putusan dilaksanakan pada hari Senin (24/7).
"Kita minta hari Senin, cuma Panitera hubungin Majelis dulu," tuturnya.
Aming dan Evelyn telah diputus cerai oleh majelis hakim pada tanggal 16 Juni 2017, tanpa kehadiran keduanya. Aming mengajukan talak 1 karena adanya kekerasan dalam rumah tangga mereka.
Baca Juga: Posting Foto bareng Cowok 'Cantik', Aming Ngaku Serba Salah
Usia rumah tangga mereka telah melewati satu tahun sejak menikah pada tanggal 4 Juni 2016 di Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover