Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengtaakan pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Axel Matthew yang diajukan keluarga artis senior Jeremy Thomas.
Namun, menurut Argo, permohonan penangguhan penahanan itu belum disetujui penyidik.
"Sebenarnya sudah diajukan tapi belum disetujui," kata Argo kepada Suara.com, Minggu (23/7/2017).
Sayang, Argo tak merinci mengapa polisi belum memenuhi permintaan keluarga terkait penangguhan penahanan Axel. Menurut Argo, pihaknya masih mendalami surat permohonan tersebut.
Ditambahkan Argo, masih belum ada rencana polisi melakukan pembantaran penahanan Axel agar bisa dirawat di rumah sakit. Permintaan tersebut terkait luka memar yang dialaminya saat ditangkap di Hotel Kristal, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Argo beralasan ada tim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya yang akan rutin mengecek kesehatan Axel selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya
"Kami ada tim dokter," kata dia.
Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).
Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Baca Juga: Axel Stres di Rutan Polda, Jeremy Thomas: Saya Bangkitkan Jiwanya
Terkait kasus ini, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan Axel yang mengakui memesan dan mentransfer uang terkait pil happy five yang diselundupkan melalui kotak obat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV