Suara.com - Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa Tora Sudiro selanjutnya cuma menjalani dua macam assessment yakni dari aspek medis dan psikologis.
Dia beralasan Tora tak menjalani assessment untuk aspek hukum karena bintang film "Warkop DKI Reborn" itu tidak tersangkut jaringan atau pengedaran narkoba.
"Menurut penyidik, yang bersangkutan (Tora Sudiro) ini tidak terkait jaringan atau sindikat pengedaran narkoba, jadi tak ada aspek hukum pada asesmen ini, jadi iya medis dan psikologis saja," kata Sulis saat ditemui di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/8/2017).
Lanjut Sulis, assessment pekan lalu dinilai belum selesai, maka dari itu hasilnya pun belum bisa disampaikan hari ini.
"Ini kelanjutan dari hari Senin kemarin. Aspek medis dan psikologis kemarin kan belum tuntas. Hasil belum bisa disampaikan. Nanti kalau sudah selesai baru bisa dievaluasi apakah yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak," terang Sulis.
Menurutnya, hasil assessment itu nantinya penyidik yang akan mengevaluasi dan memberikan keputusan.
Awalnya, Tora dijadwalkan menjalani assessment di kantor BNN Pusat pada hari ini pukul 14:00 WIB, namun dibatalkan.
Sebagaimana diketahui, Tora telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat antidepresan dumolid.
Tora mendapat sangkaan Undang-undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Tora dan istrinya, Mieke Amalia, di Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10:00 WIB pagi.
Sementara, Mieke dibebaskan polisi dengan alasan cuma pemakai, bukan pemilik pil dumolid sebanyak 30 butir di kamar tidur dan kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV