Suara.com - Aktor Tora Sudiro akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (7/8), setelah sebelumnya sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Meski Mieke yang sempat ditangkap bersama Tora Sudiro oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan gara-gara mengonsumsi dan menyimpan obat antidepresi dumolid dibebaskan, dia tetap tak bisa tenang memikirkan sang suami.
Mieke beberapa kali mencurahkan isi hatinya lewat akun Instagram pribadinya. Pada Senin (7/8) malam, bintang sinetron "Dunia Terbalik" itupun kembali mencurahkan isi hatinya mengenai Tora yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan dumolid. Dia mengaku tak kuasa melihat sang suami menangis.
"Bab.. Hari ini pertama kalinya aku liat air mata kamu.. setelah 5 hari baru hari ini aku liat kamu nangis.. semakin hancur rasanya.. Kamu selalu bikin aku ketawa bab.. kamu selalu bikin orang di sekeliling kamu juga seneng.. Ya Allah.. kuatkan suamiku ya Allah.. jangan lagi kasih air mata.. Kasih Dia kekuatan, Dia ngga seharusnya begini.. Dia org baik.. Ya Allah....." tulis Mieke di caption foto sepasang tangan bertato yang saling menggenggam yang diunggah di Instagramnya, mieke_amalia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Agustus silam atas pemakaian dan kepemilikan dumolid, Tora Sudiro harus menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, Tora Sudiro diminta untuk menjalani rehabilitasi di RSKO selama dua pekan. Tora akan menjalani perawatan sesuai SOP dan ditempatkan di ruang Detox. Hal itu untuk membersihkan kandungan-kandungan zat di dalam tubuhnya yang selama ini dikonsumsi pria yang di tubuhnya dipenuhi tato.
Sementara itu, Tora dan Mieke sebelumnya dicokok di kediaman mereka di Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB pagi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 30 butir pil dumolid di kamar tidur dan kamar mandi. Dibawanya pria tersebut untuk menjalani pengobatan atas ketergantungannya terhadap penggunaan obat yang mengandung psikotropika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini