- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R di Penjaringan pada Jumat dini hari terkait kasus penendangan perempuan di Mal Senayan City.
- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi penangkapan tersebut dan meminta aparat memproses hukum pelaku tanpa kompromi.
- Penyidik kepolisian saat ini masih memeriksa pelaku bersama empat orang saksi guna mendalami motif penganiayaan yang terjadi.
Suara.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang menangkap pria berinisial R di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari.
R ditangkap setelah diduga menendang seorang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut positif kesiapan aparat dalam merespons insiden tersebut.
"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji," ujar Habiburokhman kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Ia juga menegaskan agar kepolisian menindak tegas pelaku tanpa memberikan keistimewaan.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan setara dengan tindak pidana lainnya, termasuk dalam hal pemublikasian wajah tersangka ke masyarakat.
"Terkait dengan publikasi identitas atau expose wajah tersangka, kami meminta agar perlakuan terhadap pelaku ini sama persis dengan tersangka-tersangka tindak pidana lainnya. Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan expose wajah," pungkasnya.
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal seluruh proses hukum demi memberikan keadilan bagi korban serta menghadirkan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di ruang publik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial R di Penjaringan pada Jumat dini hari.
R ditangkap karena diduga menendang perempuan hingga tersungkur di Mal Senayan City.
Penyidik masih memeriksa pelaku bersama empat saksi untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.