Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan membeberkan bahwa musisi Marcello Tahitoe alias Ello sudah mengonsumsi narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku kuliah.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan menerangkan menggunakan (ganja) sejak waktu masih kuliah. Jadi, kalau melihat waktu itu bisa dibilang cukup lama," kata Iwan dalam jumpa pers di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Sedangkan DM, teman Ello yang juga ikut diciduk, telah menggunakan ganja sejak SMA. "Untuk tersangka DM ini juga mengatakan bahwa menggunakannya lebih lama lagi sejak waktu SMA sudah menggunakan," lanjutnya.
Kendati demikian, pihak penyidik belum mengetahui secara pasti seberapa sering Ello dan DM menggunakan barang haram.
"Bagaimana kualitas atau keseringan mereka menggunakan, kami belum bisa menjelaskan," lanjutnya.
Hingga kini Ello dan DM masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga telah mengajukan surat kepada pihak Balai Narkotika Kabupaten untuk pemeriksaan asesmen terhadap Ello.
"Kami sudah ajukan surat ke Balai Narkotika Kabupatan untuk asesmen dan pemeriksaan medis ke yang bersangkutan. Kami belum dapat informasi itu. Apabila sudah dapat kesimpulan dari hasil medis tersebut itu akan menjadi dasar kami untuk memberikan perawatan atau rehabilitasi atau tidak," jelas Irwan.
Ello serta kedua rekannya, yakni DM dan RGG. Ketiganya ditangkap di rumah Ello di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Masih Diperiksa, Ello Belum Tentu Direhabilitasi Hari Ini
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah dua paket ganja dengan berat total tidak mencapai lima gram. Dari hasil pemeriksaan secara intensif, polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka. Sementara, RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara karena terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis