Suara.com - Kuasa hukum Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya, mengendus kejanggalan terkait diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Mario Teguh. Bahkan, Kiswinar mempertimbangkan untuk menempuh praperadilan.
Disinggung hal itu, pengacara Vidi Gelenso mewakili Mario mengatakan siapapun berhak menempuh praperadilan. Namun, dia menolak menanggapi lebih jauh karena dalam praperadilan yang digugat adalah pihak kepolisian.
"Jadi kaitannya dengan penyidiknya, tidak ada kaitan dengan klien kami. Kami tidak akan menentukan sikap atau upaya apa-apa," ujarnya ditemui di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Praperadilan ada dua macam. Yang sering dikenal orang soal penetapan tersangka. Yang kedua untuk melanjutkan perkara yang sudah di SP3, ini jarang terjadi," ujarnya lagi.
Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 kasus Mario pada 10 Agustus 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus Mario berawal dari pernyataannya di sebuah program Kompas TV. Dalam tayangan itu, Mario menyebut Kiswinar bukan anak kandungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan