Ridho Rhoma  saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]
        Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Hal tersebut dijelaskan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakata Barat, Selasa (29/8/2017).
Menurut JPU, Ridho terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Ismail, kuasa hukum Ridho menyebutkan, tuntutan terhadap putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu berlebihan. Pasalnya dalam persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan tidak mengetahui persis apakah Ridho menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita menilai tuntutan Jaksa ini tidak layak, dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan shabu," kata Ismail usai sidang.
Ismail menambahkam Ridho tidak layak menjalani hukuman penjara, tetapi wajib menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
"Dalam tuntutan tadi itu yang tidak terlihat mengenai penjelasan keterangan penjelasan saksi dari RSKO dan BNN, dan dari keterangan itu sudah jelas bahwa sudah sepatutnya saudara Ridho direhab," lanjutnya.
Rencananya dalam sidang berikutnya dengan agenda pledoi, tim kuasa hukum Ridho sudah menyiapkan pembelaan untuk pelantun lagu "Menunggu" itu, agar bisa bebas dari hukuman dan bisa menjalani rehabiltasi.
"Tentunya harapan kita majelis hakim memutus Ridho untuk bisa direhab kembali seperti yang hasil assesment itu. Karena ridho sudah direhab dari tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan dan sampai keputusan keadilan," tandas Ismail.
Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Hasil tes urine menyatakan Ridho positif mengkonsumi sabu.
        
                 
                           
      
        
        Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
 - 
            
              Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
 - 
            
              Rhoma Irama Ikut Geram Pesantren Dituding Feodal Hingga Perbudak Santri: Itu Akhlakul Karimah!
 - 
            
              Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
 - 
            
              Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Ngakak Bisa Mengocok Perut, Ini Rekomendasi Film Komedi yang Dibintangi Komika
 - 
            
              Beda Perlakuan Hotman Paris ke Raisa Vs Sabrina Alatas Jadi Gunjingan
 - 
            
              Bukti Rose BLACKPINK Humble: Angklung dari Fans Indonesia Jadi Pajangan di Rumah Mewahnya!
 - 
            
              Tawari Raisa Nyanyi di 73 Holywings, Hotman Paris Skakmat Hamish Daud: Daripada Sama Mokondo!
 - 
            
              6 Film Hollywood Guncang Bioskop Indonesia November 2025, The Running Man hingga Predator Terbaru
 - 
            
              Gantikan Davina Karamoy, Nicole Parham Beban Perankan Rani di Ipar Adalah Maut The Series
 - 
            
              Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
 - 
            
              Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
 - 
            
              Hadirkan Drama yang Menegangkan, Ipar Adalah Maut The Series Tayang Serentak di MDTV dan Netflix
 - 
            
              Purbaya Dipuji Humble Usai Jawab dengan Serius Pertanyaan Receh Anak SMA Soal Cara Ngatur Uang