Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Hal tersebut dijelaskan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakata Barat, Selasa (29/8/2017).
Menurut JPU, Ridho terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Ismail, kuasa hukum Ridho menyebutkan, tuntutan terhadap putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu berlebihan. Pasalnya dalam persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan tidak mengetahui persis apakah Ridho menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita menilai tuntutan Jaksa ini tidak layak, dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan shabu," kata Ismail usai sidang.
Ismail menambahkam Ridho tidak layak menjalani hukuman penjara, tetapi wajib menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
"Dalam tuntutan tadi itu yang tidak terlihat mengenai penjelasan keterangan penjelasan saksi dari RSKO dan BNN, dan dari keterangan itu sudah jelas bahwa sudah sepatutnya saudara Ridho direhab," lanjutnya.
Rencananya dalam sidang berikutnya dengan agenda pledoi, tim kuasa hukum Ridho sudah menyiapkan pembelaan untuk pelantun lagu "Menunggu" itu, agar bisa bebas dari hukuman dan bisa menjalani rehabiltasi.
"Tentunya harapan kita majelis hakim memutus Ridho untuk bisa direhab kembali seperti yang hasil assesment itu. Karena ridho sudah direhab dari tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan dan sampai keputusan keadilan," tandas Ismail.
Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Hasil tes urine menyatakan Ridho positif mengkonsumi sabu.
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair
-
Sikapi Konflik Iran-AS, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Permainan dan Senda Gurau
-
Mengejutkan! Rhoma Irama Gandeng Wika Salim di Panggung Ramadan, Ada Syarat Khusus dari Raja Dangdut
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video