Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut artis sekaligus penyanyi dangdut Ridho Rhoma dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Hal tersebut dijelaskan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakata Barat, Selasa (29/8/2017).
Menurut JPU, Ridho terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.
Ismail, kuasa hukum Ridho menyebutkan, tuntutan terhadap putra si Raja Dangdut Rhoma Irama itu berlebihan. Pasalnya dalam persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan tidak mengetahui persis apakah Ridho menggunakan narkotika jenis sabu.
"Kita menilai tuntutan Jaksa ini tidak layak, dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan shabu," kata Ismail usai sidang.
Ismail menambahkam Ridho tidak layak menjalani hukuman penjara, tetapi wajib menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
"Dalam tuntutan tadi itu yang tidak terlihat mengenai penjelasan keterangan penjelasan saksi dari RSKO dan BNN, dan dari keterangan itu sudah jelas bahwa sudah sepatutnya saudara Ridho direhab," lanjutnya.
Rencananya dalam sidang berikutnya dengan agenda pledoi, tim kuasa hukum Ridho sudah menyiapkan pembelaan untuk pelantun lagu "Menunggu" itu, agar bisa bebas dari hukuman dan bisa menjalani rehabiltasi.
"Tentunya harapan kita majelis hakim memutus Ridho untuk bisa direhab kembali seperti yang hasil assesment itu. Karena ridho sudah direhab dari tingkat penyidikan dan tingkat penuntutan dan sampai keputusan keadilan," tandas Ismail.
Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Hasil tes urine menyatakan Ridho positif mengkonsumi sabu.
Komentar
Berita Terkait
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Caesar Hito Keceplosan Sebut Nama Aktor Top Ini Bakal Gabung Cinta Sedalam Rindu
-
Mulan Jameela Kerja Pakai Tas Seharga Gaji dan Tunjangan DPR Sebulan?
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum