Suara.com - Berkas perkara artis Pretty Asmara terkait kasus kepemilikan narkoba telah dilimpahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Seminggu yang lalu, berkas sudah kami limpahkan tahap pertama," kata Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Menurut Donny, proses pelengkapan berkas Pretty dilakukan secara terpisah dengan Hamdani yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Berkas tidak di-split (pisah) ya, berdiri masing-masing. Satu berkas, satu tersangka, jadi dua berkas," kata Donny.
Saat ini, polisi masih menunggu tahap koreksi dari jaksa penuntut umum perihal proses pelimpahan tahap pertama tersebut.
Donny berharap berkas perkara Pretty bisa segera dinyatakan lengkap sehingga kasus ini bisa segera ditingkatkan ke tahap penuntutan.
"Tinggal kita menunggu keterangan dari kejaksaan soal kelengkapan berkasnya ya," kata Donny.
Pretty Asmara ditangkap bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di Hotel Grand Mercure pada Minggu (16/7/2017).
Pretty dan Hamdani alias Dani kemudian dijadikan tersangka. Sedangkan tujuh artis lainnya yang diamankan kemudian menjalani proses rehabilitasi.
Baca Juga: Polisi Tanggapi Santai Surat Keberatan Pretty Asmara
Keduanya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 huruf b dan c Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Semesra Awal-Awal Nikah, Pasrah Bila Diceraikan
-
Heboh Gimik 'Open to Work' Prilly: Apakah Maaf Saja Cukup Obati Luka Hati Pejuang Kerja?
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini