Suara.com - Polisi menanggapi santai perihal surat keberatan yang ditulis artis Pretty Asmara terkait dengan kasus narkoba.
Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander mengatakan, Pretty seharusnya menyampaikan keberatan apabila kasus yang menjeratnya sudah masuk ke persidangan.
"Itu nanti dalam proses persidangan saja ya, itu haknya dia menyampaikan itu," kata Donny di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Menurutnya tidak ada masalah kalau Pretty ingin memberikan pembelaan, terkait kapasitasnya sebagai tersangka.
Perihal adanya surat keberatan itu, Donny menyampaikan polisi akan melakukan komunikasi dengan tim pengacara Pretty.
"Terkait apapun itu hal yang bersangkutan membuat surat atau pernyataan, mungkin nanti kami koordinasikan dengan pihak pengacaranya saja," kata Donny.
Pretty Asmara membuat surat keberatan selama menjalani penahanan di dalam penjara atas kasus narkoba.
Pengacara Pretty, Chris Sam Siwu, menuding polisi tidak adil dalam menangani kasus narkoba yang telah menjerat Pretty.
Baca Juga: Djarot: Setelah Oktober, Atasi Kemacetan Jadi Urusan Pak Anies
Chris, dalam surat tersebut, mengatakan Pretty menganggap pemberitaan kasusnya selama ini tidak tidak sesuai dengan fakta di lapangan
"Dia (Pretty) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat 14 Agustus dari dalam rutan. Dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena ada di dalam sel," kata Chris di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Dalam surat keberatan itu, Pretty tetap berkukuh tak bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK