Entertainment / Gosip
Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:30 WIB
Artis Nafa Urbach di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017). [suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Artis Nafa Urbach bertemu langsung dengan MHHS (19), tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi di Polda Metro Jaya. Dia tak menyangka usia TSK ternyata masih belia.

"Saya bersyukur hari ini sudah ditangkap pelakuknya. Nggak nyangka banget umurnya (TSK) masih 19 tahun ya," kata Nafa di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Nafa Urbach yang melaporkan beberapa akun media sosisal Instagram karena dianggap menyebarkan konten asusila terhadap anaknya, Mikhaela Lee Jowono.

istri Zack lee ini mengapresiasi kerja penyidik kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporannya.

Nafa mengaku baru pertama kali bertemu langsung dengan MHHS setelah ditangkap polisi di Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Marga Asih, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10/2017).

"Saya belum bertemu dengan tersangka. Kemarin saya sudah dilihat dari fotonya," kata dia.

Nafa mengaku memaafkan perbuatan pelaku MHS, namun dengan catatan proses hukum dilanjutkan.

"Kalau minta maaf ya dimaafin, tapi proses hukum tetap dijalankan karena ini berhubungan dengan anak ya," kata dia.

Terkait pengungkapan kasus penyebaran konten asulisa ini, Nafa mengimbau para orangtua waspada menjaga anak-anaknya agar tak menjadi korban kejahatan seksual.

Baca Juga: Nafa Urbach dan Zack Lee Diam-diam Bikin Kesepakatan, Apa Itu?

"Semoga dengan kejadian ini para orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya karena di luar banyaak orang-orang jahat. Karena kasus-kasus serupa banyak terjadi di Indonesia," kata dia.

MHHS dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Load More