Suara.com - Sidang perdana Gatot Brajamusti digelar mulai pukul 14:00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (11/10/2016).
Gatot dikenakan dua dakwaan. Dakwaan pertama, dia memiliki satwa yang dilindungi di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yakni dua ekor satwa berupa satu ekor elang masih hidup dan harimau yang telah diawetkan.
Kemudian, dakwaan kedua, Gatot memiliki dua pucuk senjata api jenis pistol tipe 26 merek Glock kaliber 9 mm warna hitam buatan Asutri.
Senjata api lainnya merek Walter nomor 304322 kaliber 22 mm warna hitam buatan Jerman serta ratusan amunisi yang tidak terdaftar.
Sejumlah nama publik figur sempat disebut dalam persidangan, salah satunya Guntur Bumi atau dikenal UGB disebut dalam dakwaan sebagai pemberi Harimau Sumatera yang telah diawetkan.
“Iya, tahun 2001 dikasih, sesuai dengan BAP Ustadz Guntur Bumi. Dia ngaku dapat hadiah dari UGB, UGB ditanya sama penguji nggak ada,” ucap Hadiman selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Meskipun nantinya UGB merasa tak mengenal Gatot dan tak tahu soal harimau diawetkan, kata Hadiman, JPU tetap akan panggil nama-nama yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sepanjang itu disebut dalam BAP ada kaitan dalam peekara itu bisa kita panggil untuk argumen di persidangan,” katanya.
Tak hanya UGB, beberapa publik figur lain yang pernah terlibat dengan Gatot sejak tahun 2005 hingga 2016 juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Baca Juga: Bikin Resah, Gatot Bradjamusti 2 Kali Ditegur Ketua RW
Mereka akan dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin dari pihak berwenang.
“Soal senjata yang dipakai pembuatan film 'Azrax' 2010 dan film 'Detasemen Police Operation' (DPO) 2014. Nah para pemain film itu akan dipanggil seperti Nadine Chandrawinata, Elma Theana, Yama Carlos, Piet Pagau, Mario Irwinsyah dan sutradara Dedi Setiadi,” kata Hadiman.
Terkait kepemilikan satwa dilindungi, Gatot didakwa melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Terkait kepemilikan senjata api ilegal, mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia ini didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Gatot Brajamusti juga telah menjalani hukuman setelah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim PN Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Gatot terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Izin Donasi dan Undian Kini Lebih Mudah! Cek Aplikasi Baru Kemensos!
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Della Puspita Kalah Sengketa Mobil: Aku Ditipu Umrah, Kok Disuruh Bayar Sewa?!
-
5 Potret Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Rayakan Ultah Anak meski Sudah Cerai
-
Gusti Ega Pacar Angel Karamoy Kerja Apa? Belikan Mobil Rp1 Miliar Padahal Baru Jadian
-
Muse Mengguncang Jakarta: Malam Spektakuler Rock Futuristik di Pantai Karnaval Ancol
-
Bikin Bumil Sakit Hati, Habib Usman Suami Kartika Putri Sebut Ngidam Tipu Daya Setan
-
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
-
Dikira Minta Foto, Jawaban Polos Lisa BLACKPINK saat Diajak Nonton Film Pangku Bikin Ngakak
-
Nino Fernandez Disindir soal Anak, Steffi Zamora Ngamuk: Jangan Termakan Gosip!
-
Maia Estianty Ogah Lanjutkan Bikin Lagu Buat Duo Maia, Ini Alasannya
-
Luna Maya Ngaku Pernah Bokek Parah: Saldo ATM Cuma Rp0!